Persatuan Keluarga Besar Pangulu Simalungun Datangi Kantor DPRD

Persatuan Keluarga Besar Pangulu Simalungun Datangi Kantor DPRD Simalungun Menolak Surat Keputusan Bupati Tentang Penundaan  PILPANAG 2022

Simalungun – Media Humas Polri
Pemilihan Pangulu adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di nagori dalam rangka memilih Pangulu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan Adil.Pemilihan pangulu di Simalungun yang Seyogyanya di selenggarakan pada  Tahun 2022  Pelaksanaan nya sangat di Nanti Nanti Seluruh Masyarakat Terutama Para  kandidat dan Calon Calon  Pangulu
Tentunya Sudah Mempersiapkan Segala Persyaratan Serta  Visi dan Misi nya  Untuk Perubahan dan Kemajuan Desanya masing masing Kedepan yang Lebih Baik.

Bacaan Lainnya

Tentu ini juga Yang di harapkan Banyak Masyarakat Di Nagori Nagori  Se  Kabupaten  Simalungun  Saat ini.

Menanggapi Surat keputusan Bupati Simalungun No120/20568/11/2021 Tentang Penundaan Pelaksanaan  Pemilihan Pangulu /Kepala Desa Serentak Tahun 2022 ,
Persatuan Keluarga Besar Pangulu Simalungun  Menolak Surat keputusan Bupati Atas Penundaan PILPANAG Tersebut

Persatuan  Keluarga Besar Pangulu Simalungun Jum’at 26/11/2021 Mendatangi Kantor DPR Simalungun Berorasi Menyampaikan Keberatan Atas Keputusan Bupat simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga  kepada Komisi-I  DPRD Simalungun .

Raslan Purba  Pangulu Nagori Ambarisan Koordinator Persatuan Keluarga Besar Pangulu se kabupaten Simalungun dalam Keterangan PERS nya  kepada Awak Media Mengunkapkan    Apa Yang Menjadi Permintaan Kita Bahwa Pelaksanaan PILPANAG   pada Tahun 2022 itu Sudah Menjadi  harga mati dan kita sudah Sepakat Dengan Komisi-I DPRD dan Seluruh fraksi  fraksi Yang lain  Juga Jelas Jelas Menyatakan pelaksanaan PILPANAG akan Tetap di laksanakan Tahun 2022 ungkapnya,”.

Legeslatif dalam hal ini sifat nya hanya Mendukung Sementara Masalah Anggaran dan Teknis  itu Hak nya Eksekutif   Mereka juga  Mendukung Permintaan kami dan dari Komisi-I Memberikan Rekomendasi Bahwa PILPANAG akan Tetap Di Selenggarakan Pada  Tahun 2022 , Selanjutanya Kita tetap Berdoa Semoga Permintaan ini di  akan Kabulkan , Legeslatif Hanya Bisa Memperjuangkan    Tetapi Hasil Keputusan Nantinya Ada Disidang Paripurna  , Masalah Anggaran itu Menjadi Wewenang Eksekutif  Tutupnya.”

Sahdinson Saragih Pangulu Nagori Simbou Yang Juga Sebagai Sekjend Persatuan Keluarga Besar Pangulu Sinalungun (KBPS) Turut Membenarkan Pernyataan Tersebut.

Selanjutnya Beliau menghimbau Bagi Rekan Rekan Pangulu yang Bersama Sama Ikut Menyampaikan Orasi Di Kantor DPRD Simalungun Untuk Kembali Dan Bertugas Di Nagorinya Masing Masing.

Pewarta : Tugiman

Pos terkait