Persatuan Keluarga Besar Pangulu Simalungun Datangi Kantor DPRD Simalungun Menolak Surat Keputusan Bupati Tentang Penundaan PILPANAG 2022
Simalungun – Media Humas Polri
Pemilihan Pangulu adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di nagori dalam rangka memilih Pangulu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan Adil.Pemilihan pangulu di Simalungun yang Seyogyanya di selenggarakan pada Tahun 2022 Pelaksanaan nya sangat di Nanti Nanti Seluruh Masyarakat Terutama Para kandidat dan Calon Calon Pangulu
Tentunya Sudah Mempersiapkan Segala Persyaratan Serta Visi dan Misi nya Untuk Perubahan dan Kemajuan Desanya masing masing Kedepan yang Lebih Baik.
Tentu ini juga Yang di harapkan Banyak Masyarakat Di Nagori Nagori Se Kabupaten Simalungun Saat ini.
Menanggapi Surat keputusan Bupati Simalungun No120/20568/11/2021 Tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Pangulu /Kepala Desa Serentak Tahun 2022 ,
Persatuan Keluarga Besar Pangulu Simalungun Menolak Surat keputusan Bupati Atas Penundaan PILPANAG Tersebut
Persatuan Keluarga Besar Pangulu Simalungun Jum’at 26/11/2021 Mendatangi Kantor DPR Simalungun Berorasi Menyampaikan Keberatan Atas Keputusan Bupat simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga kepada Komisi-I DPRD Simalungun .
Raslan Purba Pangulu Nagori Ambarisan Koordinator Persatuan Keluarga Besar Pangulu se kabupaten Simalungun dalam Keterangan PERS nya kepada Awak Media Mengunkapkan Apa Yang Menjadi Permintaan Kita Bahwa Pelaksanaan PILPANAG pada Tahun 2022 itu Sudah Menjadi harga mati dan kita sudah Sepakat Dengan Komisi-I DPRD dan Seluruh fraksi fraksi Yang lain Juga Jelas Jelas Menyatakan pelaksanaan PILPANAG akan Tetap di laksanakan Tahun 2022 ungkapnya,”.
Legeslatif dalam hal ini sifat nya hanya Mendukung Sementara Masalah Anggaran dan Teknis itu Hak nya Eksekutif Mereka juga Mendukung Permintaan kami dan dari Komisi-I Memberikan Rekomendasi Bahwa PILPANAG akan Tetap Di Selenggarakan Pada Tahun 2022 , Selanjutanya Kita tetap Berdoa Semoga Permintaan ini di akan Kabulkan , Legeslatif Hanya Bisa Memperjuangkan Tetapi Hasil Keputusan Nantinya Ada Disidang Paripurna , Masalah Anggaran itu Menjadi Wewenang Eksekutif Tutupnya.”
Sahdinson Saragih Pangulu Nagori Simbou Yang Juga Sebagai Sekjend Persatuan Keluarga Besar Pangulu Sinalungun (KBPS) Turut Membenarkan Pernyataan Tersebut.
Selanjutnya Beliau menghimbau Bagi Rekan Rekan Pangulu yang Bersama Sama Ikut Menyampaikan Orasi Di Kantor DPRD Simalungun Untuk Kembali Dan Bertugas Di Nagorinya Masing Masing.
Pewarta : Tugiman