Perselisihan Antara Oknum Personel Sat Lantas Polres Labusel Dengan Pengemudi Di Jalinsum Pekan Tolan Sepakat Berdamai

Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan

 

Bacaan Lainnya

Kesalahpahaman yang terjadi antara Oknum Personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan atas nama AIPDA Hilal Fajar Rambe dengan pengemudi mobil barang Mitsubishi Canter BM 9578 RU atas nama Didi Widana Putra yang terjadi pada hari Kamis tanggal 8 Februari 2024 sekira pukul 09.00 wib di Jalan Lintas Sumatera Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan KM 3245 – 326 sepakat untuk melakukan Perdamaian dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, Kamis (8/2/2024).

Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi antara keduanya. Kejadian tersebut terjadi pada saat personel Sat Lantas sedang melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan pengemudi/korban.

“Bahwasanya atas insiden kesalahpahaman tersebut, setelah dilakukan pengecekan bahwa benar Oknum personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan dan pengemudi yang terlibat kesalahpahaman tersebut telah melakukan perdamaian dan menyelesaikan secara kekeluargaan dengan aman dan damai tanpa paksaan dari pihak manapun”, ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono.

Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan berjanji tidak akan melakukan hal yang serupa dengan pertimbangan yang matang.”Benar kedua belah pihak telah kami lakukan mediasi dan sepakat untuk berdamai”, tutur Kasi Humas.

“Terhadap Oknum Personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan atas nama AIPDA Hilal Fajar Rambe tersebut sudah kami tarik ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Labuhanbatu Selatan dan akan tetap dilakukan proses lebih lanjut”, tutup AKP Sujono. ( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait