Perselisihan HKBP Onan Hasang Dengan PT Nusantara Hidrotama Berakhir Dengan Kerja Sama Yang Humanis

Media Humas Polri || Taput

Perselisihan sekelompok jemaat HKBP Onan Hasang yang tergabung dalam gerakan Pendeta Six Yanri Silitonga yang berselisih paham dengan proyek strategis nasional PLTMH PT Nusantara Hidrotama akhirnya mencapai kesepakatan terbaik.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan mediasi dalam penyelesaian perselisihan hubungan kemitraan yang terjalin baik selama ini dengan PT Nusantara Hidrotama yang bertempat di Kantor Polsek Kecamatan Pahae Julu, Rabu (12/10/23). Adapun kesepakatan yang dicapai yaitu dengan kemitraan dan kerjasama yang baik dengan memberdayakan warga setempat bekerja di PT NH juga komunikasi diharapkan dapat terjalin kembali demi peningkatan ekonomi Kec Pahae Julu.

Puji Tuhan, semua berjalan dengan lancar dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan menerima kebaikan ujar Camat Pahae Julu Ade Situmorang dan menurut Kapolsek Pahae Julu Iptu K Saragih menganjurkan kedua belah pihak sudah sepakat dan tidak ada saling tuntut lagi.

Pada mediasi ini Danramil Pahae Julu Sitompul bersyukur karena Ibu Betty Sihombing selaku kepala biro hukum HKBP pusat bersama team nya dapat hadir dalam agenda mediasi, sehingga dapat mendinginkan situasi kondisi yang memanas.

Menurut tokoh masyarakat Onan Hasang Panangian Siregar, agenda mediasi ini suatu yang spektakuler karena muspika kecamatan Pahae Julu tanggap langsung memediasi perseteruan antara sekelompok jemaat yang mengatasnamakan HKBP Onan Hasang dan berakhir dengan kedamaian.

Terpantau Media humas polri, mediasi yang dihadiri pihak terkait antara lain dari pihak kelompok pendeta Six Yanri Silitonga sebanyak puluhan orang, pihaknya PT NH ada 5 orang dan mediator 3 orang pertemuan ini berlangsung kondusif.

Dengan terbahak – bahak beberapa orang perwakilan kelompok pendeta termasuk dua orang pengacara terlihat senang atas kesepakatan bermitra, Site Manager PT Nusantara Hidrotama Heri Hendarko menyampaikan PT NH selalu siap dengan kemitraan demi peningkatan ekonomi masyarakat Pahae Julu, harapnya.

Keputusan tadi berlangsung dengan kemitraan sehingga tidak merugikan malahan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak ujar Heri panggilan akrabnya, “kita tidak ada yang sempurna tapi dengan kemitraan, ini adalah bentuk terimakasih dari perusahaan”, imbuhnya.

Beberapa orang Kepala Desa yang terdampak positif PLTMH ini, mengapresiasi uspika Pahae Julu karena kedua belah pihak sudah bersepakat untuk mengakhiri permasalahan ini, kami mengapresiasi uspika Pahae Julu yang sudah berupaya memfasilitasi permasalahan ini, ujar Kades. (Alain Delon)

Pos terkait