Media Humas Polri Labuhanbatu Selatan
Polres Labuhanbatu Selatan bersama dengan POM, TNI dan Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan rajia gabungan Narkoba ke tempat hiburan malam yang berada di Wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, senin (18/12/2023) malam.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H., didampingi Kanit 1 dan 2 Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan dan personel lainnya.
Adapun yang menjadi lokasi sasaran dari kegiatan rajia Narkoba tersebut yaitu tempat hiburan malam yang dirazia yakni Cafe Pandiangan, Cafe Jaim hsb, Karaoke/ Cafe Biuty, dan Karaoke Royal Permata.
Pada saat pelaksanaan rajia Narkoba tersebut petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para pengunjung karaoke/ Cafe dan karyawan Cafe terhadap tamu yang berada di luar dan dalam ruangan karaoke sesuai dengan SOP.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H., saat di konfirmasi mengatakan bahwa kegiatan rajia tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba di lokasi hiburan malam.
“Salah satu program prioritas Bapak Kapolda Sumut yaitu Narkoba adalah musuh kita bersama, maka dalam hal tersebut kami Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk memberantas Narkoba di Wilkum Polres Labuhanbatu Selatan.”ucap beliau.
Selain itu Kasat Narkoba menambahkan.”Pada saat melaksanakan rajia selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada pengunjung, karyawan dan pemilik Cafe / Karaoke agar menghindari perbuatan yang dapat melanggar hukum dan harus mematuhi aturan batas waktu pengoperasian kegiatan di malam hari”.sambungnya.
Dari hasil rajia tersebut petugas tidak ada menemukan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi Wilayah yang BERSINAR (Bersih Dari Narkoba). ( M.Y.K.Simanjuntak )