Personel Polres Labuhanbatu Melakukan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang Di TPS 11 Desa Teluk Pulai Dalam

Media Humas Polri // Labuhanbatu

Personel Polres Labuhanbatu melaksanakan pengamanan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) di TPS 11 Desa Teluk Pulai dalam Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) Sabtu (24/02/2024).

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH mengatakan, Pengamanan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) ini dilakukan dengan tujuan memastikan jalannya proses demokrasi dan kegiatan ini berlangsung dengan tertib, aman dan lancar.

Dari pantauan yang dilakukan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) di TPS 11 Desa Teluk Pulai dalam ini antusiasme Warga untuk melakukan hak suaranya cukup besar dan dilokasi terpantau situasi kondisi kamtibmas cukup aman dan kondusif.

Atas kerjasama pengamanan dengan pelaksana pemilu 2024 serta masyarakat, diharapkan proses pemungutan suara ulang ( PSU) ini dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman serta menghasilkan keputusan yang sesuai dengan kehendak masyarakat.

Diharapkan kepada semua pihak untuk tetap tenang dan aktif menjaga integritas pemilu demi terwujudnya proses demokrasi yang bersih dan berkeadilan, mari kita bersama memperkuat persatuan dan kesatuan dalam rangka menciptakan pemilu yang damai dan berkualitas. ( Thamrin Nasution )

Pos terkait