Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu SH menyampaikan, Personel Polsek NA IX-X mensosialisasikan bahaya narkoba kepada Warga disekitar Posko KBN Dusun 1 Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara Sabtu (28/10/23).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu S.I.K.,SH.,MH.,MIK melalui Kapolsek NA IX-X AKP Panji Nugraha menjelaskan, Personel yang melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada Masyarskat yakni AIPDA Sugianto, AIPTU Ilham, AIPDA AF Siregar. AIPDA DK Sianipar, AIPDA Dedi Candra dan BRIPTU M Syafii.
Kegiatan yang dilaksanakan Personel sebagai tindak lanjut setelah dibentuknya 13 Posko KBN di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Selain mensosialisasikan bahaya narkoba Personel juga melaksanakan Patroli Dialogis baik pagi siang dan malam hari untuk menekan ruang gerak dari pelaku tindak pidana narkotika.
Personel menyambangi Warga dengan menghimbau Masyarakat untuk melaporkan kepada Kepolisian bilamana mengetahui pengedaran narkoba, gangguan Kamtibmas lainnya, untuk dapat ditindak lanjuti, sebut Kapolsek NA IX-X.
Upaya-upaya preemtif, preventif maupun represif dalam penanganan tindak pidana narkotika, Polres Labuhanbatu juga mengedepankan upaya Rehabilitasi terhadap pelaku/korban pengguna narkoba.
Untuk mengimplementasikan Program Prioritas Kapolda Sumatera Utara mengenai Narkotika Musuh Bersama, Polres Labuhanbatu dan jajarannya berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman serta bersih dari narkoba,ucap Kapolsek NA IX-X AKP Panji Nugraha. (Thamrin Nasution)