Personel Polsek Sukaresik Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar dan Babinsa Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Bersama Warga.
Tasikmalaya – Media Humas Polri
Personil Polsek Sukaresik Polres Tasikmalaya Kota dibantu warga berusaha mengamankan korban dan memadamkan kebakaran rumah semi permanen di Kampung Pasantren, Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya, Senin malam (28/03/2022).
Kapolsek Sukaresik Polres Tasikmalaya Kota Iptu Asep Saefulloh membenarkan bahwa telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa rumah semi permanen.
“Benar, malam tadi sekira jam 20.00 Wib telah terjadi kebakaran rumah di Kampung Pasantren, Alhamdulillah tidak ada korban hanya kerugian materi sekitar Rp 70 juta,” ujarnya,
Dijelaskan Kapolsek, rumah yang terbakar milik Maman (70), ditinggali korban dengan 5 anak dan cucunya.
“Karena rumah berbahan kayu sehingga api cepat menjalar dan sukar dikendalikan, diduga diakibatkan dari korsleting listrik,” jelasnya.
Personil Polsek dan Babinsal dibantu warga dengan alat seadanya, berusaha memadamkan api dan mengamankan lokasi serta memastikan keamanan korban dan keluarga.
“Dibantu 2 Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya dan 2 Unit Damkar Kabupaten Tasikmalaya untuk dilakukan pendinginan agar tidak membahayakan ke rumah lain” ungkapnya.
Kebakaran tersebut menghanguskan rumah semi permanen ukuran 6 x 10 meter beserta isinya. “Untuk sementara korban dan keluarganya menumpang dulu di rumah kerabat terdekatnya yang tidak jauh dari TKP,” pungkasnya.(jk)
MHP-Jbr Tasikmalaya kota iis.susilawati