Serang-Banten // Mediahumaspolri.com
Personel Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan tugas pengaturan dan penjagaan arus lalulintas di sepanjang jalur arteri Serang Jakarta. Rabu (17/05/2023)
Kegiatan pengaturan arus lalulintas ini adalah upaya yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Serang dalam rangka memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang akan melakukan aktifitas baik yang berangkat bekerja, maupun anak sekolah yang akan berangkat ke sekolah.
Kasat Samapta Polres Serang Iptu Eka Jatnika mengatakan setiap paginya kita akan menempatkan personel Sat Samapta untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di pagi hari di beberapa titik persimpangan yang sering terjadi kemacetan arus lalulintas, baik di pagi hari maupun sore hari ujar Kasat Samapta.
Dengan adanya petugas kepolisian dilapangan maka diharapkan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dapat terkendali, dan masyarakat pun tidak merasa was-was dalam menjalankan aktifitas di luar rumah.
Jika masyarakat mengalami kondisi darurat atau merasa jiwa terancam dan membutuhkan bantuan dari kepolisian, silahkan untuk menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi Layanan Polisi 110 tutupnya. (Jasmani-MHP)