Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu amankan ABS alias AL terduga pelaku tindak Pidana narkotika

Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu amankan ABS alias AL terduga pelaku tindak Pidana narkotika

 

Bacaan Lainnya

Photo : Terduga ABS alias AL diamankan di Mapolres Labuhanbatu

 

Media Humas Polri || Labuhanbatu

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES H HUTAJULU SIK.SH.MH.MIK melalui Kasat Narkoba AKP. Roberto P Sianturi SH

Rabu (22/02/2023) menyampaikan terkait dengan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Rabu (15/02/2023)

 

Menurut Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini berdasarkan aduan Masyarakat (Dumas) yang diterima oleh Personel Satnarkoba Polres Labuhanbatu pada hari Senin (13/02/2023) sekira pukul 20.15 Wib yang menginformasikan di Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) tepatnya disebuah pondok dipinggir sungai diduga sering tempat transaksi narkotika jenis sabu.

 

Menindak lanjuti dari informasi aduan Masyarakat ( Dumas) ini Team Opsnal Satresnarkoba langsung turun kelokasi yang di informasikan, setelah melakukan penyelidikan sekira pukul 21.30 Wib berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa hasil dari interogasi tersangka mengaku berinisial ABS alias AL dan hasil penggeledahan badan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu dan satu buah timbangan elektrik.

 

Untuk pemeriksaan selanjutnya tersangka ABS alias AL beserta barang bukti.diamankan di Labuhanbatu dan tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, sebut AKP Roberto P.Sianturi SH.

 

Penulis, Thamrin Nasution

Pos terkait