Media Humas Polri || Labuhanbatu
Personel yang tidak melaksanakan tugas dalam pengamanan sholat subuh yang diketemukan Sipropam mendapat hukuman dari Sipropam dengan hukuman Push Up.
Kasi Propam Polres Labuhanbatu Iptu Irwan Mashuri SH MH mengatakan, Hukuman yang kita lakukan terhadap personel yang tidak melaksanakan pengamanan sholat subuh dalam upaya memberikan pelajaran kepada personel bahwa untuk kedepannya akan tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama .
Dan kita berupaya personel di Polres Labuhanbatu benar-benar personel yang bertanggung jawab atas kedisiplinan tugasnya dan ini pembinaan internal kita di Polres Labuhanbatu ucap Iptu Irwan.(Thamrin Nasution)