Personil Ditpolairud Bersama Dinas Perikanan Lepaskan Penyu Lekang
Media Humas Polri||BALIKPAPAN
Sebuah aksi dilakukan oleh personil Ditpolairud Polda Kalimantan Timur bersama Dinas Perikanan Kota Balikpapan. Setelah menerima laporan dari warga tentang seekor penyu yang tersangkut di jaring nelayan di Pesisir Manggar Baru, Selasa, (20/8/2024).
Penyu yang tersangkut ini adalah penyu lekang (Lepidochelys olivacea), salah satu spesies penyu yang dilindungi. Setelah dievakuasi dari jaring nelayan, penyu tersebut dibawa ke Pantai Segara, Balikpapan, untuk dilepaskan kembali ke habitat aslinya. Sebelum pelepasan, dilakukan edukasi kepada anak-anak. Edukasi ini bertujuan untuk memperkenalkan jenis-jenis penyu yang ada di perairan Balikpapan serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melindungi satwa laut yang terancam punah ini.
Bripka Taufik Ismail dan Bripka Purwanto dari Ditpolairud Polda Kaltim memimpin kegiatan tersebut, dengan memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai peran penting penyu dalam ekosistem laut dan mengapa spesies ini harus dilindungi.
“Melibatkan generasi muda dalam kegiatan konservasi seperti ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan upaya perlindungan lingkungan di masa depan,” kata Bripka Taufik.
Setelah sesi edukasi, penyu lekang tersebut akhirnya dilepaskan kembali ke laut, disaksikan oleh anak-anak yang penuh antusiasme. Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan komitmen aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam, tetapi juga menjadi momen edukatif yang berharga bagi generasi penerus.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa dengan kegiatan ini, Polda Kaltim berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mendukung upaya konservasi satwa laut, terutama di wilayah pesisir Balikpapan.(Alfian )