Personil Polres Bangka Mengikuti Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol No 7 tahun 2022

Personil Polres Bangka Mengikuti Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol No.7; tahun 2022

 

Bacaan Lainnya

 

Sungailiat, Bangka || Media Humas Polri — – Polres Bangka mendapat arahan dan Kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol No. 7 tahun. 2022 oleh Subbid Wabprof Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung , Bertempat di Aula Tribrata Polres Bangka. Kamis (1/12/2022).

Kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol No. 7 tahun. 2022 dipolres Bangka dipimpin oleh Kompol Susanto Subbid Wabprof Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung di Polres Bangka.

Kegiatan dihadiri oleh Kasubbid Wabprof Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung Kompol Susanto, Kabag SDM Polres Bangka AKP Fahrup Prawira, Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran dan Personil Polres Bangka.

Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kabag SDM AKP Fahrup Prawira mengatakan selamat datang diucapkan kepada Kasubbid Wabprof Propam Polda Kep. Bangka Belitung Kompol Susanto dan Tim dipolres Bangka.kepada seluruh personil Polres Bangka dapat mengikut kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol No. 7 tahun. 2022 oleh Subbid Wabprof Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan baik.

“diharapakan dengan kegiatan ini personil Polres Bangka mendapatkan pengetahuan dan bisa di Lakukkan dalam tugas sehari hari sesuai tupoksi”, kata AKP Fahrup.

Dikesempatan yang sama Kasubbid Wabprof Propam Polda Kep. Bangka Belitung Kompol Susanto menyampaikan kegiatan Pembinaan etika profesi dan sosialisasi ini dilakukan secara rutin Kepolres Jajaran polda Kepulauan Bangka Belitung guna kedepan personil Polri tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran.

” kepada personil Polres Bangka kedepan tidak ada lagi melakukan pelanggaran baik disipli atau kode etik, terhadap personil yang sudah melanggar dan masi berdinas diharapkan tidak lagi mengulangin pelanggaran yang telah dilakukan”, ujar Kompol Susanto

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengisian materi Perpol No. 7 tahun. 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang dilakukan Ipda Marlianto, S.H., bersama Tim.

 

Chun Wen : wartawan MHP Babel..

Pos terkait