Personil Polres Bima Lakukan Pengamanan TKP Penganiayaan Berat
media humas polri | BIMA – Seorang warga Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima berinisial SR (L/44) nekat membacok korban berinisal AR alias Atok (L/45), warga Desa Sakuru Kecamatan Monta di tengah kerumunan warga Sakuru lainnya tengah menggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sakuru.
Penganiayaan tersebut berlangsung sekitar pukul 08.45 wita, Minggu (28/11/21) pagi tadi, mengakibatkan korban terkapar tak sadarkan karena luka parah di bagian kepalanya akibat bacokan parang pelaku.
Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka WDP, dalam keterangannya, menuturkan. Saat korban bersama warga Sakuru lainnya sedang menggali kuburan, tiba-tiba datang pelaku dengan membawa sebilah parang dari arah belakang korban.
Setelah pelaku berada tepat di belakang korban, pelaku langsung membacok korban hingga korban jatuh terkapar tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke Puskesmas Monta untuk mendapatkan penanganan medis.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala bagian kiri,” ungkap Adib.
Karena kondisi korban yang kritis, pihak PKM Monta sendiri merujuk korbn yang masih tak sadarkan diri itu ke RSUD Bima dengan menggunakan Ambulance.
Sementara itu, bertutur Adib lebih lanjut, usai membacok korban, pelaku melarikan diri ke arah persawahan di sebelah timur perkampungan Desa Sakuru.
Nahasnya, upaya pelaku melarikan diri tidak berjalan mulus. Karena setelah dikejar oleh sekelompok warga Sakuru, beberapa saat kemudian pelaku terkepung.
“Pelaku terkepung dan tidak bisa lari ke arah timur (Desa Tangga) sehingga pelaku kembali ke arah barat (Desa Sakuru),” terng Adib.
Meski pelaku sempat berusaha mengamankan diri di rumah salah satu warga Sakuru, namun warga yang mengejar, merangsek masuk rumah. Pelakupun terpaksa kembali keluar dari rumah tersebut.
Sekeluarnya itulah, pelaku langsung diamuk warga sehingga mengalami luka parah dan tewas akibatnya.
“Pelaku yang meninggal dunia, kemudian langsung dibawa ke RSUD Bima.” Ujar Adib.
Terkait motifnya, Adib mengatakan, balas dendam. Karena pada hari Rabu, tanggal 17 November 2021, sekitar pukul 09.30 wita, pada saat pelaku mengunjungi sepupunya di Desa Sakuru, pelaku dilempar oleh korban dengan menggunakan batu yang mengakibatkan luka lecet pada tangan kiri pelaku.
“Pelaku dilempar dengan menggunakan batu oleh korban karena pelaku belum bisa membayar harga bawang milik saudara Abok,”ungkapmya.
Sementara untuk menghindari adanya ketegangan lanjutan akibat kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan sejumlah upaya guna meredamnya.
Kepolisian menghimbau kepada keluarga korban tewas agar tidak melakukan aksi balas akibat kejadian tersebut, dan meyakinkan kelurga korban agar penyelesaian dari kasus penganiayaan yang menewaskan pelaku itu diserahkan dan dipercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Lebih lanjut, pihak kepolisin akan melakukan lidik terhadap oknum warga yang melakukan penganiayaan terhadap SR yang menyebabkannya tewas itu.
“Situasi di Desa Sakuru dan Desa Tangga pasca kejadian tersebut masih terpantau aman dan terkendali,” pungkas Adib.
Indra MHP/humas polda ntb.