PERSONIL POLRES TANIMBAR LAKUKAN PENGAMANAN DAN MONITORING DI SPBU TERKAIT PENETAPAN HARGA BBM

PERSONIL POLRES TANIMBAR LAKUKAN PENGAMANAN DAN MONITORING DI SPBU TERKAIT PENETAPAN HARGA BBM

Maluku || Media Humas Polri 03/09/2022

Bacaan Lainnya

Personil Polres lakukan Pengamanan dan Monitoring pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada dikota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan tanimbar dan sekitarnya dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun non Subsidi oleh Pemerintah RI. Sabtu (03/09/2022).

SPBU yang dilakukan Pengamanan dan Monitoring oleh personil Samapta yang dipimpin Aipda J. Heumasse dan personil Satuan Intelkam Polres Tanimbar yang dipimpin langsung Kasat Intelkam Ipda E. Letelay, S.Sos., bersama Kanit II Intelkam Bidang Ekonomi Aipda H. Simatauw dan anggota ini yakni, SPBU PT. Lintas Yamdena milik Agus Thiodorus dan SPBU PT. Arafura Trans Petrolium milik Andre Werembinan.

Selama melaksanakan tugas Pengamanan dan Monitoring Pasca kenaikan harga BBM di SPBU yang ada dikota Saumlaki dan sekitarnya, personil monitoring Sat Intelkam juga melakukan pengecekan terhadap penyesuaian harga BBM jenis subsidi dan non subsidi Pemerintah jenis Pertalite, Pertamax dan Solar yang mengalami kenaikan harga sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Terhadap kesesuaian harga BBM Bersubsidi yang berhasil dihimpun oleh personil Monitoring di lapangan, diperoleh harga BBM Subsidi Pemerintah jenis Pertalite yang semula Rp. 7.650 perliter, naik menjadi Rp. 10.000 perliternya dan untuk BBM bersubsidi jenis Solar dari Rp. 5.150 perliter, naik ke Rp. 6.800 perliter, sedangkan untuk jenis BBM non Subsidi jenis Pertamax dari harga semula Rp. 12.500 perliter, naik menjadi 14.500 perliternya.

Kapolres Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., terhadap kegiatan Pengamanan dan monitoring oleh personilnya dilapangan menyampaikan, Pengamanan Pasca kenaikan harga BBM pada SPBU ini perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas Kamtibmas tetap aman kondusif dan juga memastikan kesesuaian harga BBM pada SPBU berdasarkan penetapan Pemerintah.

“Pengamanan dan monitoring ini perlu dilakukan untuk menjaga dan memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan harga yang ditetapkan oleh SPBU sudah sesuai Pasca penetapan kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi oleh Pemerintah Republik Indonesia”. Ungkap Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, hingga saat ini situasi kamtibmas masyarakat yang terpantau melakukan aktifitas pada SPBU yang ada dikota Saumlaki dan sekitarnya dengan Pengamanan dan monitoring petugas di lapangan masih berjalan dengan aman, lancar dan kondusif serta kesesuaian harga BBM yang ditetapkan oleh SPBU dikota Saumlaki dan sekitarnya, sudah sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Info Kamtibmas terkini pasca penetapan kenaikan harga BBM oleh Pemerintah RI, situasi kamtibmas masyarakat yang melakukan pengisian BBM di SPBU yang ada dikota Saumlaki dan sekitarnya masih tetap berjalan dalam keadaan aman kondusif dan lancar tanpa gangguan Kamtibmas yang berarti, dan terkait penetapan harga di SPBU juga sudah sesuai dengan penetapan Pemerintah pusat”. Tambah Kapolres. (( FRN )) Joe.

Pos terkait