Personil Polsek Sanankulon Laksanakan Kegiatan Rutin Patroli Yustisi Memutus mata rantai Covid 19

*Personil Polsek Sanankulon Laksanakan Kegiatan Rutin Patroli Yustisi Memutus mata rantai Covid-19*

Media Humas Polri.com || Blitar, JawaTimur.

Bacaan Lainnya

*BLITAR* – Polsek Sanankulon, Polres Blitar Kota, Polda Jatim : Personil Polsek Sanankulon Bripka Fasluky melaksanakan operasi yustisi terhadap masyarakat di Desa Sumberingin Kecamatan Sanankulon Wilayah Hukum polsek Sanankulon, Kamis (12/1/2022) Pukul 09.00 wib.

Operasi yustisi ini dilakukan untuk menegakkan disiplin dan menegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 dengan sasaran yang berada di sekitar Kecamatan sanankulon.

Dalam kegiatan tersebut anggota polsek sanankulon Bripka Fasluky melakukan pengawasan dan pemantauan serta sosialisasi protokol kesehatan terhadap masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah hal tersebut dilakukan untuk menekan jumlah penyebaran covid-19 di wilayah polsek sanankulon.

Ditempat terpisah Kapolsek Sanankulon Akp Budi Agus S.SH Membenarkan hal tersebut bahwa” kegiatan Operasi Yustisi Yang dilakukan ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 dengan cara Mengingatkan kepada warga masyarakat untuk tetap menggunakan Masker” Ungkap kapolsek sanankulon.

Bripka Luky juga menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru namun tetap memperhatikan pendisipilnan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid -19.

“Harapan kami kedepan ,mari kita selalu bersama-sama patuhi protokol kesehatan untuk mencegah covid-19 dengan 5M yaitu mencuci tangan, mengunakan masker, jauhi kerumunan , menjaga jarak dan mengurangi mobilitas”. kita dukung program pemerintah dalam penaganan pencegahan penyebaran covid-19. Pungkasnya.
(Hms/WahyuMhp)

Pos terkait