Personil Polsek Urban Pitumpanua Pantau SPBU Siwa Pasca kenaikan BBM

Personil Polsek Urban Pitumpanua Pantau SPBU Siwa Pasca kenaikan
BBM.

Media Humas Polri || Sulawesi Selatan

Bacaan Lainnya

Pemerintah mengumumkan perubahan harga BBM bersubsidi. Perubahan itu yakni, Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000.Solar subsidi Rp 5.150 menjadi Rp 6.800. Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 menjadi Rp 14.500.

Kenaikan harga baru BBM berlaku sejak ,Sabtu 3/9/2022 siang satu jam setelah di umumkan oleh Presiden Jokowi.

Menyikapi kenaikan harga BBM,Kapolsek Urban Pitumpanua,Kompol.Andi Rahmat,SH Bersama Personil Polsek Urban Pitumpanua melaksanakan pemantauan serta pengamanan di SPBU Siwa,Kecamatan Pitumpanua,Kabupaten Wajo.

“Pasca kenaikan BBM bersubsidi yang di tetapkan oleh pemerintah kami bersama anggota dan melakukan pemantauan Di SPBU Siwa memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas,”jelas Aiptu Sumarno kepada media ini Senin 5/9/2022.”

A.Rahim Selaku Pengawas SPBU Siwa saat dimintai keterangannya
Mengatakan Selama Kenaikan Harga Minyak Tiga Hari Yang Lalu
Tidak ada antrian seperti Hari hari sebelumya.

Pengamanan berjalan lancar dan tertib di SPBU Siwa saat naiknya harga BBM.Stok BBM pun tersedia,antrian pengendara tetap tertib antri pengisian bahan bakar.

”Pengamanan ini juga dilakukan untuk memonitor sekaligus mengantisipasi dampak yang timbul akibat perubahan harga BBM dengan menjaga SPBU yang ada di wilayah hukum Polsek Pitumpanua agar tidak ada pelanggaran yang terjadi sehingga tetap berjalan tertib dan lancar,”tuturnya.(etta)
Editor:MTR

 

 

 

Pos terkait