Personil Satnarkoba Pematangsiantar amankan Pria di Simpang Siantar Square

Personil Satnarkoba Pematangsiantar amankan Pria di Simpang Siantar Square

PematangSiantar || Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Personil SatNarkoba Polres
PematangSiantar Tangkap Seorang Pria   Bernama RD P (29) di jalan Sutomo tepat nya di simpang Siantar Square kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Pematang Siantar Kamis (12 /5/2022) sekira pukul 09:00 wib.

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika diduga jenis shabu  kemudian personil sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, sekira pukul 09.30 WIB, personil tiba dialamat yang diinformasikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan Sutomo disimpang siantar square dan langsung ditangkap yang bersangkutan dikediamannya di jalan Patimura ujung kel.tomuan P. Siantar didapati 1 (satu) unit handphone merk Realme serta diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat. Kemudian dilakukan interogasi dan mengaku menyimpan narkotika diduga jenis shabu dirumahnya. Lalu sekira pukul 10.00 WIB, personil sampai dirumah Rd di Jl. Pattimura Ujung Kel. Tomuan Kec. Siantar Timur kota Pematangsiantar dan
dilakukan penggeledahan. ditemukan 1 (satu) buah plastic klip berisi 9 (Sembilan) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 2,44 gram, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam berisi uang sebanyak Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), Saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis shabu yang ditemukan tersebut, Rdp mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diterima dari  (K) kemudian dilakukan pencarian namun tidak ditemukan. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya (AW/red)

Pos terkait