Kupang // Media Humas Polri.Com
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Johni Asadoma kukuhkan 432 anggota sebagai Polsi RW di wilayah Kota Kupang. Pengukuhan ini digelar di lapangan apel Kantor Pemerintah Kota Kupang, Selasa (23/5/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Walikota Kupang George M. Hadjoh, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto beserta para Forkopimda Kota Kupang dan Undangan lainnya. Hadir juga dalam kegiatan ini, para Camat, Lurah dan Ketua RW se Kota Kupang.
Pengukuhan Polisi RW ini ditandai dengan penyamatan Ban Lengan Polisi RW dan Ketua RT Mitra Polri kepada perwakilan oleh Kapolda NTT dan Forkompinda Kota Kupang.
Kapolda NTT menyatakan bahwa jumlah Polisi RW yang dikukuhkan sebanyak 432 personel yang ada dijajaran Polresta Kupang Kota, yang mana tugas yang diemban adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan basis kewilayahan.
“Tugas dan tanggung jawab mereka (Polisi RW) hampir sama dengan Bhabinkamtibmas, tetapi tugas mereka lebih difokuskan pada lingkungan RW nya masing-masing. RW dimana tempat tinggal mereka”, kata Irjen Pol Drs. Johni Asadoma.
Menurutnya, Polisi RW ini adalah Polisi yang melaksanakan tugas ganda yakni, bertugas sebagai anggota Polisi yang bertugaas pada kesatuannya dan mengemban tugas sebagai Polisi RW.
“Dengan demikian setiap permasalahan yang terjadi ini akan cepat bisa ditangani, karena Ketua RW dan Polisi RW sudah saling kenal, saling kontak sehingga apapun yang terjadi ini bisa cepat berkomunikasi, berinteraksi guna mengatasi permasalahan yang terjadi”, tutur Kapolda NTT.
Diungkapkannya bahwa, pembentukan Polisi RW ini dilakukan guna memperkuat program Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas tetap aman sebagai prasarat untuk pembangunan.
“Kalau situasi tidak aman, masyarakat tidak bisa bekerja dengan tenang, dengan nyaman dan tidak bisa berproduksi secara maksimal. Nah karena dihadapkan dengan keterbatasan jumlah polisi tersebut, maka Polri mengeluarkan satu programa yang dinamakan dengan Polisi RW untuk memperkuat program Bhaninkamtibmas”, ungkap Jenderal bintang dua ini.
Ia juga menyatakan bahwa pengukuhan Polisi RW ini merupakan yang pertama di lakukan di wilayah NTT.
“Ini yang pertama kalinya di Polda NTT mengukuhkan Polisi-Polisi RW ini dan Polres-Polres lainnya akan menyusul secepatnya”, pungkas Kapolda NTT.
Sementara itu, Pj. Walikota Kupang mengapresiasi pengukuhan Polisi RW ini terutama di wilayah Kota Kupang.
“Atas nama pemerintah kota kupang, saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dalam hal ini bapak Kapolda beserta jajarannya atas terwujudnya program Polisi Rukun Warga dan ketua rukun warga mitra Polisi di kota kupang”, ujar George M. Hadjoh.
Dikatakannya bahwa, hari ini merupakan hari bersejarah bagi NTT dan khususnya Kota Kupang, karena Pengukuhan Polisi RW pertama dilakukan di wilayah Kota Kupang.
“Kita patut bersyukur karena, hari ini menjadi hari bersejarah bagi NTT apalagi Kota Kupang karena Kota Kupang ditetapkan pertama menjadi Kota dengan ada RW Polisi”, tandas Pj. Walikota Kupang. (Ahmad)