Pertanyakan Hasil Audit Inspektorat Tiga Kuasa Hukum ( tiga serangkai ) Gedor Kantor Inspektorat Lombok Barat.
Media Humas Polri Girimenang (NTB)30/12/2021
Tiga serangkai (Walafiah, Alsah, Sahar) untuk yang kesekian kalinya mendatangi kantor Inspektorat Lombok Barat guna menanyakan dan mempertegas hasil audit investigasi atas laporan warga terkait adanya dugaan korupsi, penyalahgunaan, penyimpangan penggunaan ADD/DD Desa Babussalam Kec. Gerung Kab. Lombok Barat tahun anggaran 2018-2019 (29-12-2021)
Kedatangan Tiga serangkai itu diterima dengan baik, santai, dan ramah oleh salah seorang tim pemeriksa Bagus di Aula inspektorat Lobar.
Dalam pertemuan tersebut Alsah salah salah seorang yang hadir dengan tegas mempertanyakan terkait perkembangan dan progres atas laporan warga yang sudah lama dilaporkannya namun hingga saat ini belum ada kesimpulan hasilnya.
,” Kasus ini sudah sekian bulan kami laporkan, kok sampai saat ini mau akhir tahun 2021 belum ada juga penyelesaiannya, ini kan aneh, ada apa??? Kami perlu pertanyakan, ,” Keluh Walafiah
Walafiah menegaskan ,” kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan tidak akan henti hentinya kami pertanyakan ke inspektorat sampai ada kepastian hukumnya,bahkan bila perlu nanti kami akan membawa massa yang banyak ,” Ancamnya
Alsah menambahkan bahwa kasus yang dilaporkannya adalah sebagai tanggung jawab dan beban moral baginya dan bisa menjadi citra buruk bagi lembaga pemerintahan dalam hal ini Inspektorat karna tidak ada kepastian hukumnya,untuk itu dimohon kepada inspektorat agar segera memberitahukan hasil investigasinya untuk dipublikasikan ke warga masyarakat.
Dalam pertemuan itu Bagus ( Inspektorat ) menyampaikan bahwa Kasus Desa Babussalam Kec. Gerung terus tetap diperiksa dan masih dalam proses ,” kita sudah memanggil beberapa orang pihak terkait kasus tsb. untuk dimintai keterangannya sebagaimana laporan Bapak (pelapor) ,” ujarnya.
Lanjut Bagus juga ,” Kami sudah bekerja maksimal namun karena ada beberapa orang yang telah dipanggil dalam memberikan keterangan tidak kooperatif, sehingga hasil investigasi itu menjadi terlambat ,” Beber Bagus sewaktu ditemui awak media.
Samapi sejauh ini progres investigasi menurut Bagus sudah berjalan 65 % tinggal mendengarkan beberapa pelapor lagi,dan jika sudah tiga kali dilakukan pemanggilan tidak datang maka akan menggunakan kepolisian untuk menjemput paksa terhadap yang layak dalam memberikan keterangannya,
,” Kami masih menunggu beberapa keterangan lagi dari pelapor, baru kami publikasikan hasilnya ,” ungkapnya.
Diharapkan kepada warga masyarakat untuk tetap bersabar menunggu hasil investigasi inspektorat, supaya tidak salah dalam menentukan status hukumnya dan terlihat terang benderang di mata publik sesuai yang dilaporkan oleh warga.
,” Apapun hasilnya segera akan kami sampaikan dan serahkan ke Tipikor Polres Lombok Barat,” Tutup Bagus. ( Mst / H.M )