Perwakilan GNPK Kalbar Minta Kajati Kalbar Mundur Jika Tak Mampu Selesaikan Kasus
Media Humas Polri | Pontianak
Barisan Pemuda Melayu Kalbar menggelar aksi demo terkait kinerja penegak hukum Kejaksaan Tinggi Kalbar. Mereka menilai aparat penegak hukum di Kalbar cukup lama merespon laporan-laporan kasus yang telah disampaikan masyarakat.
“Bukan tanpa alasan banyak kasus yang dilaporkan dari masyarakat jalan di tempat. Ini dikhawatirkan lamanya proses hukum akan berpeluang untuk hilangnya alat bukti dan mungkin dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk loby-loby kasus.” Ujar Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Kalimantan Barat, Aidy.
“Kita tahu bahwa makelar kasus masih gentayangan di Negara ini. alangkah baiknya saran dari kami apabila ada oknum penegak hukum yang tidak becus atau tidak bertanggungjawab sebaiknya diganti atau dipindahkan ke bidang lain”, ungkapnya lagi.
Aidy Mengatakan masih banyak aparat penegak hukum yang kinerjanya baik dan benar-benar bertanggung jawab dengan tugasnya.
“Kita mengkhawatirkan kalau masih model-model seperti ini penangganan kasus “ABS” asal bapak senang. Nanti kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejati Kalbar hilang,” ungkapnya dengan nada keras.
“Kenapa masyarakat melapor karena peran masyarakat juga diatur di dalam peraturan pemerintah pasal 86 Tahun 1999 dan seandainya laporan masyarakat setelah diproses tidak ada unsur pidananya serta melawan hukum dan merugi kan negara segeralah diterbitkan SP3 sehingga masyarakat mengetahuinya jangan senyap-senyap kita menyadari untuk memproses kasus laporan dari masyarakat tidak mudah perlu tahapan-tahapan serta proses namun tidak mungkin sampai bertahun-tahun ada apa ini dan kami sebagai masyarakat sekarang sudah cerdas dan pintar tidak bisa dbohongi lagi maka untuk itu PW GNPK RI Kalbar berpendapat sebaik nya mundur saja atau minta pindah karena kami juga kecewa kalau cara kerja nya seperti itu jalan ditempat ujarnya.” Pungkas Aidy.
( Trisyanto MS )