Petani di Pinrang Keluhkan Pemotongan Timbangan Gabah Hingga 10 KG Oleh Pedagang

“Petani di Pinrang Keluhkan Pemotongan Timbangan Gabah Hingga 10 KG Oleh Pedagang”

Mediahumaspolri.com || Pinrang

Bacaan Lainnya

Petani di Kabupaten Pinrang mengeluhkan adanya pemotongan timbangan gabah 7 hingga 10 kg per karungnya oleh pedagang yang membeli gabah mereka.

Hal itu terungkap saat Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Andi Pallawagau Kerrang, SE menerima Aspirasi dari beberapa jajaran KTNA Kabupaten Pinrang, bertempat di ruang rapat Komisi II, gedung DPRD Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (9/5/2022).

Menurut Ketua KTNA Pinrang, Andi Agussenga, IBM, SP, dari beberapa kali pertemuan para Kelompok Tani se Kabupaten Pinrang yang selalu menjadi keluhan para petani di Kabupaten Pinrang yakni adanya pemotongan timbangan gabah oleh para pedagang gabah 7 hingga 10 kilogram (kg) perkarungnya dan peroses timbangan yang tidak dimulai dari nol tapi diminuskan oleh para pedagang.

Tentunya, menurut Agussenga, jika hal ini terus dibiarkan oleh pemerintah dan aparat hukum tentu akan merugikan dan meresahkan petani. Dan ironisnya, jika ada petani yang tidak mau dipotong timbangan gabahnya tidak ada pedagang yang mau membelinya, sehingga para petani merasa serba salah.

“sebenarnya hal ini saya sudah laporkan kepada bapak Bupati dan juga pihak Polres Pinrang dan hari ini di gedung DPRD Pinrang supaya masalah ini menjadi perhatian serius oleh Pemerintah dan aparat hukum untuk diberikan tindakan tegas kepada pengumpul gabah, pengurus dan pedagang gabah yang nakal karena jelas ini sangat merugikan pihak petani di Kabupaten Pinrang”, terang Agussenga.

Agussenga juga mengharapkan supaya harga gabah bisa stabil, jangan naik turun seperti saat ini, “kami juga mengharap supaya Pemerintah bisa menstabilkan harga gabah, jangan sedikit-sedikit turun, sedikit-sedikit naik lagi dan turun lagi”, harap Agussenga.

Menanggapi laporan dari KTNA Pinrang tersebut, Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Andi Pallawagau Kerrang, SE menjelaskan bahwa laporan adanya kecurangan berupa pemotongan timbangan gabah hingga 10 kg perkarungnya oleh beberapa pengumpul gabah yang nakal memang sudah beberapa kali masuk ke DPRD Pinrang dan hal itu pernah ditindaki oleh pihak pemerintah bersama pihak Polres Pinrang.

Namun saat itu, kata Andi Pallawagau, pengumpul yang kedapatan curang dalam melakukan timbangan gabah hanya di tegur dan dilakukan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya, akan tetapi, karena masih banyak pengumpul dan pedagang gabah yang nakal sampai saat ini, sebagaimana laporan dari petani dan para kelompok tani sehingga kedepannya tidak ada lagi kompromi, pengumpul gabah, pengurus gabah dan pedagang gabah yang kedapatan main curang dalam melakukan timbangan gabah petani akan ditindak tegas oleh Pemerintah dan aparat hukum, tegas Andi Pallawagau.

Terkait kestabilan harga gabah di kalangan petani, sambung Andi Pallawagau, itu sebenarnya dipengaruhi oleh serapan dari Bulog, kalau serapannya Bulog tinggi otomatis akan menaikkan harga gabah, tapi kalau serapannya Bulog rendah, pasti harga gabah juga akan ikut turun.

Hal lain yang mempengaruhi harga gabah, karena terlalu banyaknya tengkulak yang terlibat dalam perdagangan gabah, petani jarang yang menjual gabahnya langsung ke penggilingan tapi melalui perantara pengumpul gabah, pengurus gabah dan semua ini tentunya mau untung sehingga hal itu juga yang mempengaruhi harga gabah, pungkas Andi Pallawagau.

Laporan: Sukri / Thr

Pos terkait