Media Humas Polri // Deliserdang
Polsek Medan Kota mengejar para pelaku penganiayaan terhadap Surya Yudistira, juru parkir (Jukir) Hotel GA pada Jumat (27/2/2024) lalu.
Hal itu disampaikan Kanit Intelkam Polsek Medan Kota, Iptu Torang P Sirat saat dikonfirmasi terkait penangkapan para pelaku penganiayaan.”Kita akan menangkap para pelaku,” ujarnya, Kamis (7/3/24).
Iptu Torang P Sirat juga mengatakan agar menginformasikan jika mengetahui keberadaan para pelaku. “Tolong dinformasikan kepada kami jika mengetahui keberadaan MB cs,” tandasnya.
Terpisah, korban penganiayaan Surya mengatakan dirinya telah dipanggil pihak Polsek Medan Kota. “Hari ini, sekira pukul 01.30 WIB saya penuhi panggilan Polsek Medan Kota,” sebutnya.
Ia mengatakan bahwa pihak Polsek Medan Kota memberitahu hasil visum sudah diterima.
“Polsek Medan Kota memberi tahu bahwa hasil visum sudah diterima dan selanjutnya akan menindaklanjuti mengejar para pelaku,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, juru parkir (jukir) Surya Yudistira (36) mengalami penganiayaan oleh seorang ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di areal parkir Hotel GA Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (27/2/2024).
Akibat penganiayaan tersebut, dua Jukir mengalami luka dan lebam di wajah serta badannya.
Tidak terima dianiaya, Surya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Kota yang tertuang dalam laporan LP/B/113/II/2024/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumut.( Jhon Wesly )