Media Humas Polri || Majalengka
Aksi unjuk rasa elemen buruh Kabupaten Majalengka terkait penolakan dan pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 berlangsung dengan penuh kehangatan di depan Kantor Kokardan, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (23/11/2023). Dalam suasana yang penuh kebersamaan, petugas keamanan dari Polres Majalengka Polda Jawa Barat turut serta dalam makan bersama dengan para pendemo.
Aksi unjuk rasa yang diwarnai oleh semangat kekeluargaan ini memperlihatkan bahwa di tengah perbedaan pandangan, kebersamaan dan dialog tetap menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan. Para petugas keamanan yang bertugas untuk memastikan kelancaran dan ketertiban aksi unjuk rasa tidak hanya menjalankan tugas dengan profesional, tetapi juga menciptakan atmosfer yang kondusif untuk dialog dan komunikasi yang baik.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR.,, dalam keterangan resminya, menyampaikan bahwa kegiatan makan bersama ini adalah langkah nyata dalam menciptakan hubungan yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat. “Kami menyambut baik aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk ekspresi demokrasi. Kami hadir bukan sebagai lawan, melainkan sebagai bagian dari masyarakat yang ingin memastikan setiap suara didengar dengan baik,” ujar Kapolres.
Dalam suasana yang akrab, para petugas keamanan dan pendemo duduk bersama, berbagi hidangan, dan melibatkan diri dalam percakapan yang konstruktif. Beberapa perwakilan dari elemen buruh menyampaikan aspirasi mereka dengan tenang dan tegas, sementara petugas keamanan mendengarkan dengan penuh perhatian.
Salah satu peserta aksi unjuk rasa, menyatakan, “Kami senang bahwa aparat keamanan memperlakukan kami dengan hormat dan mendengarkan aspirasi kami. Ini membuktikan bahwa dialog selalu bisa menjadi jalan untuk menyelesaikan perbedaan pandangan.”ungkapnya.
Kegiatan makan bersama ini menunjukkan bahwa keamanan dan dialog dapat berjalan seiring untuk mencapai tujuan bersama. Polres Majalengka berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat, memastikan bahwa setiap aksi unjuk rasa dapat berlangsung dengan damai dan penuh pengertian. (Masta Kaperwil Jabar)