Media Humas Polri // Solok Selatan
Pihak Kepolisian memasang garis Polisi di lokasi Galian C ilegal yang diduga terkait dengan Peristiwa penembakan Polisi Di Solok Selatan.
Pemasangan garis polisi ini guna memastikan tidak adanya lagi aktivitas galian C ilegal di lokasi tersebut.
“Kita tidak mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah ini, dan berkomitmen untuk memberantas hingga tuntas”, kata Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti melalui Kasi Humas Iptu Tri Martin.
Diketahui lokasi tambang galian C yang diduga terkait dengan peristiwa penembakan polisi di Solok Selatan terletak di Aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.
Saat Personil Kepolisian memasang garis polisi ini tidak terlihat seorang pun pekerja dilokasi tambang galian C ilegal tersebut. (Andre R.)