PIKET POLSEK PATOKBEUSI POLRES SUBANG RAZIA MIRAS OPLOSAN JENIS CIU

PIKET POLSEK PATOKBEUSI POLRES SUBANG RAZIA MIRAS OPLOSAN JENIS CIU

Media Humas Polri|| Subang

Bacaan Lainnya

Polsek Patokbeusi Polres Subang sita 60 (Enam Puluh) kemasan botol plastik 600 ml miras ciu siap edar (Isi), 5 (lima) Jerigen kosong bekas ciu ukuran 20 liter (Kosong), 2 (bal) botol kosong kemasan 600 ml (Kosong).

Minuman keras oplosan jenis CIU ini disita dalam Razia rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, Rabu 19 Juni 2024.

Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H., ditempat terpisah menyampaikan razia yang dilakukan pada hari kamis tanggal 19 juni 2024 pukul 20.00 wib, merupakan kegiatan rutin yang sering dilakukan oleh jajaran Polres Subang bertujuan untuk memastikan wilayahnya aman, nyaman serta kondusif dan kegiatan razia rutin ini juga tidak di fokuskan ke Miras saja tapi menyasar juga ke Curas, Curat, Curanmor, Narkoba, dan gank motor yang meresahkan.

Piket Siaga Polsek Patokbeusi melakukan penyisiran ke tempat yang di curigai menjual miras oplosan jenis ciu secara sembunyi sembunyi, Menurut Kapolsek miras oplosan ini sering kali menjadi pemicu tindak kriminal. Pasalnya, jika mengonsumsi miras emonsional seseorang akan semakin tinggi.

Razia rutin berhasil mengamankan

60 (Enam Puluh) kemasan botol plastik 600 ml mitas ciu siap edar (Isi), 5 (lima) Jerigen kosong bekas ciu ukuran 20 liter (Kosong), 2 (bal) botol kosong kemasan 600 ml (Kosong).

Semua Miras Oplosan jenis CIU kami bawa ke Mapolsek Patokbeusi untuk di amankan, pemilik/penjual kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan tambak Kapolsek.(H2R)

Pos terkait