Media Humas Polri// jabar SUBANG, Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SANTANU, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kalijati IPTU UDIN AWALUDIN, S.H, M.H. dalam edukasi dan Sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Piket Pungsi Polsek kalijati yang dipimpin oleh *AIPDA ANDRI* melaksanaka giat Himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganga Orang ( TPPO ) Kepada warga dusun mekarsi desa kalijati timur Kec. Kalijati kab. Subang, Supaya jangan sampai terjadi perdaganga orang ke pada warga masyarakat dusun mekarsari desa kalijati timur maupun jangan terjadi di lingkungan keluarga kita sendiri. Senin (24/07/2023),
Dalam himbauan Kamtibmasnya, AIPDA ANDRI meminta kepada warga masyarakat dusun mekarsari desa kalijati kec. Kaijati kab Subang. untuk berhati-hati dan waspada agar warga masyarakat dusun mekarsi supaya tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur tidak resmi atau ilegal.
Kepada warga masyarakat dusun Mekarsari desa Kalijati timur kec. Kalijati kab. Subang. Bilamana ada warga masyarakat mekarsari ada yang menjadi korban atau mengetahui adanya Tindak Pidana Perdagang Orang ( TPPO) di lingkungannya supaya untuk melapor kepihak kepolisian atau datang ke kantor Polsek Kalijati atau Call Center Polres Subang 110.
Semoga dengan kegiatan tersebut, polisi semakin dekat dengan masyarakat, dan masyarakat bisa merasakan akan kehadiran polisi, sehingga bisa bersama-sama menjaga kamtibmas,” pungkasnya.( Darya ).