Pilkades Berastepu Diduga Sarat Kecurangan.
TANAH KARO | Media Humas Polri.com
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumut, pada hari Senin Tanggal 19 Desember 2022 bertempat di SD Negeri Desa Surbakti, diduga sarat berbagai kecurangan.
Hal ini dijelaskan Jumpa Purba (37) warga Desa Berastepu, didampingi Faudu Halawa, SH, dan Wakil Ketua LSM KCBI Karo, Thamrin Surbakti, kepada sejumlah wartawan, Selasa, (20/12/2022) di Kabanjahe. Dikatakan, dalam proses pemilihan tersebut diduga ada 7 (tujuh) poin kecurangan.
Masih menurut Purba, adapun 7 (tujuh) poin penyimpangan meliputi :
1. Sebelum pemilihan, kertas surat suara didalam kotak tidak dihitung anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), walaupun pihak saksi telah mendesak untuk dihitung pihak panitia.
2.Surat suara didalam catatan KPPS berjumlah 462 dengan rincian 420 DPT + 10% (42), namun, setelah perhitungan suara menjadi 472. Hal ini dinilai ada indikasi penggelembungan suara.
3. Perombakan Nomor DPT ke C6.
4. Orang yang menggunakan hak pilih 347 jiwa, sementara, surat suara sejumlah 352. Dalam hal ini ditemukan dugaan kecurangan sejumlah 5 suara.
5. DPT di TPS II tidak dipaparkan oleh panitia pemilihan dan tidak ada foto calon Kepala Desa yang mau dipilih.
6. Daftar hadir pemilih yang membubuhkan tanda tangan tidak dibuat/disediakan panitia penyelenggara.
7. Pemilih pemilik C6 yang hadir tepat pukul 12.00 tidak diizinkan mencoblos oleh panitia penyelenggara.
Ketika dugaan kecurangan ini dikonfirmasikan kepada Ketua Pilkades Kabupaten Karo, Leo Girsang, Rabu, (21/12/2022) mengaku bahwa dirinya tidak ada wewenang untuk menelusuri dan menindak kecurangan dalam proses Pilkades.
“Mohon maaf, saya tidak memiliki wewenang untuk menelusuri dan menindak berbagai kecurangan dalam Pilkades. Karena kami bekerja sesuai acuan sebagaimana tertuang dalam Perbub ataupun Permendagri No.72 Tahun 2020.
Jadi, kalau ada dugaan penyimpangan silahkan langsung menempuh proses hukum ke PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara) ,” ujar Leo Girsang. (Lamhot Situmorang).