Pj. Bupati Aspan Pimpin Audiensi Dengan Gubernur Jambi Soal Pemekaran Desa Di Tebo.
MUARA TEBO || Media Humas Polri
Terkait pemekaran Desa di Kabupaten Tebo, Pj. Bupati Tebo H. Aspan bersama Ketua DPRD Mazlan dan beberapa Kepala OPD melakukan audiensi dengan Gubernur Al-Haris dikediamannya, Senin malam (27/6).
Hal ini dilakukan dengan wacana pemekaran Desa Tebo yang sudah bergulir sejak Tahun 2017 sebanyak 13 Desa di Kecamatan Rimbo Bujang, Rimbo Ulu dan Tengah Ilir. Kemudian Tahun 2017 sebanyak 2 Desa di Kecamatan Rimbo Ilir dan Tebo Ilir.
Sudah hampir 3-5 Tahun bergulir, namun tidak ada kejelasan sehingga masyarakat mulai resa dan itu laporan yang saya terima, sebut Aspan.
” Menurut informasi yang kami terima, kata Kabupaten salahnya di Provinsi, kata Provinsi di Mendagri. Untuk mendapatkan titik terang kami minta audiensi dengan Gubernur dan alhamdulillah di respon oleh Pak Gubernur Al Haris “, ungkap H. Aspan.
Setelah audiensi, ada beberapa poin yang perlu disiapkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Gubernur sebelum Tim Provinsi dan Mendagri turun, kata Bupati Tebo ini.
Terkait tidak ditemukannya Perda tentang Desa induk, sebagaimana diungkapkan H. Aspan bahwa Desa induk dibentuk Tahun 1980 – 1985 ketika itu Pemerintahan masih Bungo Tebo yang berada di Muara Bungo, namun Perda tersebut belum ditemukan.
Untuk solusinya, Menurut Mendagri bahwa Gubernur Jambi dan Bupati Tebo membuat surat kererangan tentang Desa itu memang ada sejak dari dulu. Kami akan buat pernyataan itu dan Pak Gubernur setuju, sebaimana dijelaskan Pj. Bupati Aspan yang cepat merespon keluhan warganya (dk.