Pj Bupati Bojonegoro Hadiri rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kementerian Agraria

Pj Bupati Bojonegoro Hadiri rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kementerian Agraria

Media Humas Polri || Jakarta

Bacaan Lainnya

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menghadiri rapat koordinasi lintas sektor yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang, Selasa (1/10/2024)

Rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin oleh Dwi Hariyawan S, Direktur Jenderal Tata Ruang, membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dan RDTR Perkotaan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, serta Wilayah Perencanaan (WP) Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, memaparkan secara rinci Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.

BACA JUGA :Tunjangan Perumahan DPRD Pesawaran Tidak Sesuai dengan Peraturan Pemerintah

Soal Dugaan Pengancaman oleh Oknum Anggota Polri, Polda NTT Lakukan Klarifikasi Pemberitaan di Media Online

Soal Dugaan Pengancaman oleh Oknum Anggota Polri, Polda NTT Lakukan Klarifikasi Pemberitaan di Media Online

Diantara RDTR wilayah Kedungadem meliputi, pertanian padi, bawang merah, perkebunan tembakau, peternakan sapi dan kerbau, dan penggunaan lahan eksisting yang didominasi sawah (73%).

“Diantara potensi Perkotaan Kedungadem yang didominaai pertanian padi sangat mendukung Kabupaten Bojonegoro sebagai Lumbung Pangan,” ucapnya.

Dengan didukung pasar Kedungadem dan pasar Sugihwaras Tipe A yang melayani wilayah sekitar, ditambah Waduk Pedang sebagai destinasi wisata termasuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (SKPD), arah pengembangan Kecamatan Kedungadem sebagai diharapkan segera terealisasi.

Tujuan Penataan Perkotaan Kedungadem adalah mewujudkan kawasan perkotaan berbasis Agroindustri yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.

RDTR perkotaan Kedungadem diikuti dengan rencana pembangunan pusat pelayanan, jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, jaringan sumber daya air dan air minum.

“Ditambah juga rencana pengelolaan air limbah dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), rencana jaringan persampahan, jaringan drainase dan rencana jaringan prasarana lainya,” tutur PJ Adriyanto.[Gz]

Pos terkait