Pj Bupati Pinrang Inspektur Upacara Peringatan HUT RI Ke 79 Tingkat Kabupaten

Pj Bupati Pinrang Inspektur Upacara Peringatan HUT RI Ke 79 Tingkat Kabupaten

Media Humas Polri|| Pinrang

Bacaan Lainnya

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024, tingkat Kabupaten, dipimpin Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE, MM, selaku Inspektur Upacara, di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Sabtu (17/8/2024).

Upacara dihadiri, unsur Forkopimda, Mantan Bupati Pinrang Periode 2019 – 2024, Andi Irwan Hamid, S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Andi Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, serta peserta upacara lainnya.

Kehadiran berbagai elemen pemerintah dan masyarakat menunjukkan semangat dan rasa hormat dalam memperingati momen bersejarah ini.

Kegiatan upacara diisi dengan pembacaan teks proklamasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang dan dilanjutkan dengan Pengibaran Bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang berjalan dengan penuh khidmat.

Seusai Upacara, Pj. Bupati H. Ahmadi Akil menegaskan makna penting dari detik-detik proklamasi sebagai simbol perjuangan dan kemerdekaan.

Upacara ini, diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga sebagai pengingat untuk terus mengedepankan semangat nasionalisme dan dedikasi dalam membangun Kabupaten Pinrang.

Momen ini diharapkan, dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat rasa kebersamaan dan semangat juang dalam rangka memajukan daerah dan melanjutkan perjuangan para pahlawan untuk mengisi kemerdekaan.

“Melalui upacara ini, seluruh masyarakat dapat lebih menghargai arti kemerdekaan dan berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan daerah, bangsa dan negara dengan prestasi dan hal – hal positif lainnya,” ungkap Pj.Bupati.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian remisi bagi narapidana Rumah Tahanan Negara kelas IIb Pinrang, penghargaan kepada Kepala Desa, Lurah dan Kepala Lingkungan yang meraih terget PBB tertinggi, penghargaan Satyalancana Karya Sata 30,20 dan 10 Tahun yang diserahkan langsung oleh Pj.Bupati Pinrang.(Sukri)

Pos terkait