Gresik, Media Humas Polri ~ Baru kemarin tgl 14/09/2021 diadakan Pelantikan dan serah terima Jabatan PJ.Kepala Desa Pacuh Kecamatan Balongpanggang yaitu Bp.Ridwan yang d hadiri Muspika Camat, Kapolsek juga Danramil serta seluruh Perangkat desa BPD juga tokoh masyarakat tentunya sangat kontras kalau di lihat hari ini Rabu 15/09/2021 jam 09.00 bahwa masyarakat yang merasa tidak terwakili Aspirasinya melalui Musdes mengadakan aksi demo dengan mendatangi Balai Desa Pacuh, sehingga banyak dilakukan penjagaan keamanan dari pihak Polsek juga Polres, Koramil, Satpol PP dan Linmas desa.
Dari wawancara yang di lakukan oleh awak Media pada salah satu peserta demo “bahwa dirasakan ada keganjilan juga ketimpangan dari mulai datangnya surat dari Kecamatan tertanggal 02 Agustus 2021 kenapa sampe akhir bulan September belum kelar penentuan PJ d desa Pacuh” ini sangat membuat resah warga desa Pacuh yang terdiri dari 3 dusun, Gadel,Gridi dan Pacuh
Sehingga sebagian masyarakat yang menamakan Forum Masyarakat Peduli Pacuh mencari akar permasalahannya dengan menemui BPD. Camat bahkan ke PMD juga Komisi A DPRD Gresik. Dari penelusuran itu di duga ada tarik ulur kepentingan yang terkait dengan Pilkades yang akan di lakukan di Desa Pacuh tetapi belum tahu kapan pelaksanaan nya setelah SK Bupati dicabut.
Dalam aksinya masyarakat yang merasa tak terwakili pada Musdes, ingin Perda no.8 tahun 2018 pasal 108 ayat 3 point (d) “diutamakan berdomisili dari Desa setempat yang mengalami kekosongan Jabatan Kepala Desa”. Padahal di Desa Pacuh sendiri ada PNS yang memenuhi kriteria tersebut kenapa mesti diambilkan dari Desa lain? Menurut sumber yang tak mau di sebutkan namanya menjelaskan bahwa PNS tersebut tidak disukai oleh hampir seluruh Perangkat desa karena terlalu lurus dan tegas dengan Peraturan juga di isukan akan merotasi jabatan, tetapi sikap yang seperti itu sangat di sukai oleh hampir seluruh masyarakat desa Pacuh yang sudah terlalu lama menginginkan Perubahan dalam Pemerintahan Desa.
Apa yang disampaikan dan dipaparkan oleh Kabag PMD Kabupaten Gresik Bp.Nurul Mukhid mampu meredam ketegangan yang terjadi antara peserta demo inisial (D) dengan Ketua BPD desa Pacuh (M) kenapa membuat Surat pemberitahuan kepada seluruh PNS yang ada di desa Pacuh kalau diakhirnya tidak dianggap. bahkan seperti tidak pernah dilakukan pendataan dan melengkapi persyaratan yang ditetapkan oleh BPD.
Demikian juga dari ketua aksi demo Bp.Achmad Tri Cahya menyatakan bahwa Perda ini harus ditegakkan dengan Pj dari desa Pacuh, merupakan harga mati yang disambut suara “iyaa dan harus” oleh seluruh peserta demo.
Setelah melakukan pertanyaan pertanyaan yang telah dijawab oleh pihak yang mengerti peraturannya yaitu Pihak PMD, disepakati bahwa melalui Perwakilan supaya musyawarah dengan BPD juga tokoh masyarakat supaya kondisi desa tetap aman terkendali juga tetap kondusif.
Apa yang terjadi esok hari setelah aksi demo… “Kita semua menginginkan terjadinya kesepakatan juga kesepahaman yang saling bisa dimengerti oleh seluruh masyarakat Desa Pacuh bahwa saya hanya menjalankan tugas untuk melaksanakan Pj ini sampai terjadinya Pilkades yang akan datang. Demikian keterangan dari Bp.Ridwan selaku Pj mengakhiri ucapannya. (eric’z/tim)