Media Humas Polri // Mandailing Natal
Oknum PJ Kepala Desa Kayu Laut, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal berinisial IM yang juga sebagai ASN yang bertugas di puskesmas Kayulaut diduga nekat menyelewengkan atau memfiktifkan kegiatan bersumber dari Dana Desa TA 2023 pada tahap II dan III, (27/3/2024).
Salah seorang warga desa inisial P menyampaikan pembangunan jalan usaha tani sama sekali tidak dikerjakan.
“Kegiatan pembangunan jalan usaha tani sama sekali tidak dikerjakan. Faktanya, hingga saat ini tidak ada ditemukan bangunan dan pekerjaannya tersebut. Ada juga kegiatan pipanisasi sarana air bersih itu tidak dikerjakan,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh tokoh masyarakat yang identitasnya itu dirahasiakan menyampaikan beberapa warga melaporkan kelakuan pj kades ke Inspektorat.
“Setau saya titik bangunan jalan usaha tani itu tidak dikerjakan, karna jalan itu salah satu tujuannya menjadi jalan lingkar sentra produksi. Atas kelakuan pj kades tersebut beberapa warga melaporkan ke inspektorat dan sampai saat ini seolah pengaduan masyarakat tidak digubris inspektorat. Karena sampai berita ini dinaikkan tidak ada titik terang hasil pengaduan masyarakat tersebut,” akunya.
Dia juga menyampaikan, informasi yang Kami dengar karena ibunya pj kades ini bersaudara dengan ibu nya wakil bupati Madina, maka surat disposisi panggilan terhadap terlapor diduga masih terhenti ditangan wakil bupati, mengenai surat tersebut adalah surat panggilan ketiga kepada IM selaku Pj kades yang juga bekerja di puskesmas kayu laut sebagai kepala tata usaha di Puskesmas Kayulaut.
“Oleh sebab itu, wajar saja jika dirinya merasa kebal hukum atas perbuatannya yang diduga telah menyelewengkan dana desa untuk kepentingan pribadinya,” ujarnya.
Disisi lain ketika inspektur dihubungi via WhatsApp terkait laporan dana desa kayu laut sejauh mana tindak lanjutnya, ia menanggapi akan bertanya ke tim nya sampai berita ini di turun kan.( jhonparla )