Plesir Ke Jepang Tanpa Izin Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara

Media Humas Polri//Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan teguran tegas kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terkait keberangkatannya yang melancong ke Jepang tanpa izin. Dedi menyatakan bahwa tindakan Lucky melanggar perundang-undangan yang berlaku, sehingga berpotensi mengakibatkan pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Bacaan Lainnya

Perjalanan ke Jepang tersebut diumumkan oleh Lucky melalui akun media sosial Instagram-nya pada Minggu, 6 April 2024. Dalam unggahannya, Lucky terlihat bersenang-senang dengan keluarganya, mengunjungi berbagai tempat wisata, dan juga meng-tag salah satu agen wisata.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa Lucky Hakim berangkat tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri dan dari gubernur. “Gak ada [izin], pemberitahuan ke saya juga gak ada. Lucky Hakim ke saya WhatsApp [WA] juga tidak ada, padahal beberapa kali saya WA tidak direspon. Ternyata ia berada di Jepang,” katanya dengan nada kecewa.

Di momen lebaran seperti ini, Dedi berharap para bupati dan wali kota tetap berada di daerahnya untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, bukan malah bepergian ke luar negeri tanpa izin. “Seharusnya pada saat bulan Ramadan ini, pejabat harus ada di tempat untuk berinteraksi dengan warga, bukannya ke luar negeri,” ujarnya.

Selain itu, Dedi menambahkan bahwa setelah lebaran, banyak warga yang melakukan perjalanan arus balik, dan kepala daerah seharusnya memantau lalu lintas guna mencegah kecelakaan.

“Berbagai masalah bisa muncul saat lebaran, seperti kemacetan. Oleh karena itu, kepala daerah harus selalu siap dan ada di tempat,” tegasnya.

Dedi juga menyatakan akan melaporkan Lucky Hakim ke Kementerian Dalam Negeri terkait pelanggaran ini, di mana undang-undang menyebutkan adanya kemungkinan pemberhentian selama tiga bulan.

“Saya sampaikan ke Kemendagri. Ada di undang-undangnya, dilihat di sana, ada ancaman pemberhentian selama tiga bulan,” tutupnya.(carikin)

Pos terkait