Plt Bupati Kuansing Meminta APH Untuk Menangkap Penambangan Emas Ilegal Di Areal Lahan Pemkab Kuansing

Plt Bupati Kuansing Meminta APH Untuk Menangkap Penambangan Emas Ilegal Di Areal Lahan Pemkab Kuansing

Media Humas Polri.com,  Singingi Hilir — Lahan dan Aset negara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Riau) terancam hancur lulu lantah, akibat pertambangan emas ilegal (Peti) yang semakin hari semakin menggila di Pulau Biduk Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi.

Bacaan Lainnya

Hal ini diduga ada pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dan seakan-akan hal tersebut sudah menjadi hal biasa. Sementara itu alam yang ada di areal lahan Pemkab Kuansing sudah hancur akibat dari tambang emas ilegal.

Ironisnya masyarakat yang ada di wilayah pertambangan ilegal itu sudah seperti terhipnotis dengan hasil dari tambang ilegal, tanpa memikirkan dampak dari tambang ilegal itu sendiri. sementara itu pengusaha tambang ilegal tersebut semakin menjadi-jadi untuk memperluas wilayah tambang emas ilegal dan merusak aset areal lahan Pemkab Kuantan Singingi.

Dari hasil penulusuran LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat Negara dan awak media, yang langsung turun lokasi di areal lahan Pemkab Kuantan Singingi Selasa (07/02/2023) Melihat tidak ada tanda tanda penertiban tambang emas ilegal oleh penegak hukum dan sangat di sayangkan bahwasannya bukan ditangkap pelaku pengrusakan lahan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi malah dibiarkan seolah olah pelaku tambang emas itu sudah pergi atau lari.

Namun fakta dan pantauan di lapangan penertiban tidak pernah efektif sebab tidak menyentuh pengelola emas milik sejumlah besar yang di kalangan para penambang yang selalu di sebut bos bos besar.

Salah satunya yang miris Jangan disampaikan di media bahwasanya pelaku pengrusakan lahan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sudah di bakar alat dan rakit penambang emas ilegal Tersebut.

Sementara satu pun rakit tidak ada dibakar oleh aparat penegak hukum yang berada di kuansing. Itu sama dengan pembohongan publik jika tidak mampu untuk menutup tambang emas ilegal (Peti) yang berjamur di Kabupaten Kuantan Singingi sampaikan aja kepada awak media bahwasannya Polres dan jajarannya tidak sanggup menertibkan tambang emas ilegal dan tidak bisa menangkap pelaku pengerusakan lahan aset milik negara itu. biar publik tau dan kita sebagai LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat Dan Daerah akan menyampaikan Kepada Bpk Kapolda Riau Bahwasanya Polres Kuansing tidak sanggup menangkap pelaku pengrusakan lahan milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Di Saat LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat Dan Daerah dan Awak Media mengonfirmasi langsung kepada Bpk Plt Bupati Kuansing terkait Pengrusakan Lahan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi oleh pelaku tambang emas ilegal yang ada Pulau Biduk Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir meminta Kepada aparat penegak Hukum (APH) untuk menangkap para pelaku tambang emas ilegal (Peti), apalagi selama ini banyak orang yang menjual jual nama Bupati, tegas Suhardiman.

(Tim MHP)

Pos terkait