Pokok Hasil Reses Masa Sidang I DPRD Langkat Ditetapkan

LANGKAT // Media Humas Polri

DPRD Kabupaten Langkat menggelar RAPAT paripurna dengan agenda penetapan pokok-pokok pikiran (pokok) DPRD Langkat dari hasil keputusan yang telah dilaksanakan pada 25-29 Januari 2023 ke masing-masing daerah pemilihan anggota DPRD Langkat pada masa sidang I tahun ke IV tahun anggaran 2023, Senin (13/2/2023).
Rapat paripurna ini digelar setelah melalui tahapan paripurna mengejar hasil reses, pembahasan pokir di komisi-komisi DPRD Langkat dengan mengundang SKPD terkait sesuai aspirasi yang telah ditampung pada waktu reses, selanjutnya pembahasan di Badan Anggaran dengan Pimpinan Komisi-Komisi dan pembahasan di Badan Anggaran dengan Tim Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Anggaran Langkat.

Bacaan Lainnya

Hasil pembahasan pokok ini dibacakan Dedek Pradesa selaku anggota Badan Anggaran dalam rapat paripurna DPRD Langkat. Yang mana Badan Anggaran DPRD Langkat meminta perhatian dan tindakan konkrit dari Plt.

Bupati Langkat Kesemuanya ini semata mata untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mengemban amanat rakyat,” sebut Dedek Pradesa yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Langkat.Dedek Pradesa membacakan poker DPRD Langkat dari hasil reses masa sidang I tahun ke IV tahun anggaran 2023. Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE yang memimpin rapat paripurna berharap pokok-pokok pikiran DPRD Langkat yang telah ditetapkan dapat dijadikan prioritas pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.

Kami berharap pemerintah daerah dapat menyediakan ruang dari pokok-pokok pikiran DPRD yang disusun berdasarkan skala prioritas dalam RKPD, sehingga pokok-pokok pikiran DPRD dapat berfungsi didalam pembangunan, sosial dan ekonomi masyarakat Langkat,” ujarnya.
Menanggapi pokir DPRD Langkat itu, Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH mengatakan perlunya sinergitas antara Pemkab dengan DPRD Langkat untuk mewujudkan aspirasi masyarakat yang ditampung melalui kegiatan reses. Ayo kita sinkronkan aspirasi yang ditampung dengan program yang ada dan anggaran yang tersedia, sebab APBD kita tidak akan mampu menampung semua aspirasi itu,” ajak Plt. Bupati Langkat.
Jangan ego sentris menyikapi persoalan reses, lanjut Syah Afandin mengingatkan, yang terpenting aspirasi masyarakat dapat terealisasi dan tidak semua pokok dapat terealisasi. (SURIADI)

Pos terkait