Polda Aceh Intruksikan Jajarannya Awasi Peredaran Minyak Goreng di Pasar
Lhokseumawe – Mediahumaspolri.com Setelah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, menggelar vicon menyampaikan sejumlah paparan ke seluruh jajaran Polda terkait pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng baik di pasar modern maupun pasar tradisional, Senin, (15/03/22).
Seperti di Lhokseumawe, berdasarkan laporan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S. I. K., M. H, bahwa Polisi yang bekerja sama dengan stakeholder lainnya telah menggelar kegiatan pengawasan dan ketersediaan minyak goreng di pasar pada Selasa (15/3/22) kemarin, ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, lewat siaran persnya, Rabu (16/03/22).
“Lanjutnya Menjelaskan, Polisi di Lhokseumawe melakukan pendataan terhadap persediaan minyak goreng di sejumlah pasar di sana.
Dari hasil pendataan tersebut, tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar, namun harganya masih tinggi berkisar antara Rp 13 ribu sampai Rp 15 ribu perliternya karena hal ini dipengaruhi harga jual di grosir yang berbeda-beda.
Polres Lhokseumawe terus bersama Disperindagkop setempat juga telah menggelar rapat koordinasi terkait kerja sama dalam mengawasi distribusi minyak goreng di pasar.
“Setelah menggelar rapat koordinasi itu, jajaran Polres Lhokseumawe bersama Disperindagkop setempat akan terus mengawasi dan pendataan terhadap distribusi minyak goreng, sehingga tidak terjadi kelangkaan dan penimbunan oleh pelaku usaha, jelas Kabid Humas.
Terkait arahan Kapolri untuk mengawasi persediaan minyak goreng di pasar, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, juga menginstruksikan seluruh jajaran lainnya untuk terus mengawasi persediaan minyak goreng sehingga dapat terantisipasi kelangkaan minyak goreng di pasar, ” tutup Kabid Humas