Polda Aceh Maupun Kejati Aceh diminta usut DED Penataan Kawasan Gang Tengah Kota Blangkejeren

Polda Aceh Maupun Kejati Aceh diminta usut DED Penataan Kawasan Gang Tengah Kota Blangkejeren

Banda Aceh – mediahumaspolri.com ,Belanja Penyusunan Dokumen DED Dan Perencanaan Penataan Kawasan Gang Tengah Kota Blangkejeren Tahun anggaran 2018 Bappeda Gayo Lues ada menganggarkan DED Penataan Kawasan Gang Tengah Pusat kota Blangkejeren sebesar 1 Milyar rupiah.

Bacaan Lainnya

Namun hingga saat ini tahun 2022 Perencanaan yang sudah menghabiskan anggaran tersebut tak ada realisasinya.

Padahal berdasarkan dokumen pelelangan jelas telah di menangkan oleh rekanan yang sesuai dengan proses pelelangan,namun hingga saat ini tak ada hasil dari perencanaan dimaksud.

Praktisi Hukum M Purba,SH Senin (28/2/2022) mengatakan kepada media ini jika benar Anggaran Tahun 2018 itu tidak ada wujud nya sampai saat ini maka kita minta kepada penegak hukum diprovinsi Polda Aceh baik Kejati agar menelisik anggaran tersebut.

Terlalu banyak anggaran itu dihabiskan begitu saja namun tidak Bermanfaat sama sekali jelas hal ini kita duga hanya untuk menghambur-hamburkan uang negara begitu saja.tegas praktisi hukum ini.”pungkasnya

Sumber : dari Fast Notepad

Pos terkait