Polda Banten Ikuti Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Pertanahan
Mediahumaspolri.com || Serang
Polda Banten mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) Kasus Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Pertanahan bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Banten di Ruang Rapat Baduy Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten pada Selasa (20/09) sekitar pukul 10.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Wadirreskrimum AKBP Dian Setyawan didampingi personel Ditreskrimum Polda Banten dan diikuti oleh BPN Provinsi Banten.
Kegiatan dimulai dengan ucapan dari Dian mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas tentang pemberantasan mafia tanah. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk saling membahas tentang penanganan dan pengembangan kasus mafia tanah yang sudah berhasil berhasil diamankan,” ucap Dian.
Dalam Rakor tersebut membahas tentang penanganan dan pengembangan kasus mafia tanah selama tahun 2022 dan pembahasan mengenai rencana penanganan kasus mafia tanah di wilayah hukum Polda Banten pada tahun 2023.
Terakhir Dian berharap agar kedepannya bisa menjalin hubungan baik. “Saya harap setelah kegiatan ini kedepannya Polda Banten dan BPN provinsi Banten bisa menjalin hubungan baik dalam memberantas mafia tanah di wilayah hukum Polda Banten,” harap Dian.
Asep Dedi Mulyadi/
Dicky Abias-MHP