Polda Banten Jalin Kerjasama dengan IAIN
Mediahumaspolri.com || Serang
Polda Banten hadiri pembahasan kerjasama antara Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten dengan Polda Banten dalam bidang kelembagaan di Ruang Rapat Rektor kampus 1 pada Senin (31/10).
Kegiatan ini dihadiri Rektor IAIN Prof. Dr. KH. Wawan Wahyuddin, Wakil Rektor III Dr. Hidayatullah, Staf KKH Lia Kusuma Dewi, Kabag KKH Lilis, Ketua LP2M Ibu Hunainah, Kepala Biro AAKK Ahmad Bazari Syam, Kabagkerma Biroops Polda Banten AKBP Kukuh Prio Taruno didampingi personel Biro SDM Polda Banten, personel Bidkum Polda Banten, dan personel Setum Polda Banten.
Dalam sambutannya KH. Wawan Wahyuddin mengatakan kerja sama dengan pihak penegak hukum terutama Kepolisian dipandang penting agar diperolehnya jaminan keamanan kedepannya, “Kerjasama dengan pihak penegak hukum terutama Kepolisian dipandang penting agar diperolehnya jaminan keamanan IAIN dan Polda juga menjalin kerjasama bidang kelembagaan,” tutur Wawan.
Wawan menjelaskan tujuan dari kesepakatan kerjasama ini, “Hubungan baik pihak IAIN dengan Polda Banten berjalan sangat baik, dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memperbaiki kelembagaan dan memperpanjang kerjasama,” ucap Wawan.
Wawan berharap dari kerjasama dapat memberikan jaminan keamanan dan perlakuan hukum yang terjadi di lingkungan kampus, “berharap, kerjasama dapat memberi peluang jaminan keamanan dan perlakuan hukum yang kemungkinan terjadi diantaranya ketika IAIN Banten kelak memiliki Dosen maupun Mahasiswa asing yang perlu dijamin keamanannya, sehingga proses pendidikan berjalan lancar tanpa ada gangguan dari pihak manapun yang mengganggu proses pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia di Banten,” ujar Wawan.
Kukuh menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti pihak IAIN untuk memperpanjang kesepakatan kerjasama, “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti pihak IAIN untuk memperpanjang kesepakatan kerjasama kami membentuk satu tim Pokja, yang menangani beberapa poin,” ucap Kukuh.
Kukuh mengatakan pihak pertama dan pihak kedua secara bersama-sama disebut para pihak terlebih dahulu menerangkan beberapa hal, “Pihak pertama dan pihak kedua secara bersama-sama disebut para pihak terlebih dahulu menerangkan beberapa hal antara lain Pihak Pertama merupakan perguruan linggi berkewajiban menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi meliputi Penyelenggaraaan Pendidikan, Penelitian serta Pengabdion kepada Masyarakat dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya, Pihak kedua merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan Refertban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam neger di daerah hukum Polda Banten,” ucap Kukuh.
Terakhir Kukuh berharap kegiatan ini nantinya akan memberikan peningkatan kebaikan, “Setelah kegiatan ini diharapkan Polda Banten dengan IAIN makin meningkat kebaikan untuk kedua belah pihak,” tutup Kukuh.
Asep Dedi Mulyadi – MHP