Polda dan IDI Jateng Tandatangani MOU Berikan Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Dokter dan Pasien
Media Humas Polri | Semarang
Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para dokter dan pasien.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah di Hotel Patra Semarang, Rabu (19/10/2022).
Kapolda menjelaskan bahwa MoU yang terjalin tersebut dalam rangka meningkatkan kerjasama pihak kepolisian dengan IDI wilayah Propinsi Jawa Tengah serta di seluruh Kabupaten dan Kota di Jateng.
“Selain melakukan penandatanganan MoU, di kegiatan tersebut juga digelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Scientific Problem Solving terkait dengan kegiatan kepolisian antara pengurus IDI dengan Polda Jateng,” ujar Kapolda.
Scientific Problem Solving tersebut untuk memberikan terang perkara terkait penanganan yang menyangkut alat bukti, keterangan ahli, surat dan lain sebagainya terkait dengan profesi kedokteran. Selain itu juga dibahas mengenai kerjasama dan guna menentukan langkah hukum apabila dalam profesi kedokteran terdapat dugaan kegiatan malpraktek.
“Sehingga ke depan diharapkan profesi kedokteran dan kepolisian dapat bersinergi secara bersama tanpa adanya unsur melawan hukum dalam melayani masyarakat, terutama dalam penanganan pasien,” tutur Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan sinergitas Polda Jateng dan IDI selama ini telah terjalin dengan baik. Diantaranya dalam bentuk penanganan pandemi Covid-19 yang mendapat apresiasi dan penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo karena berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi 5,44 persen.
Ketua Umum PB IDI dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT mengapresiasi MoU yang terjalin antara IDI Wilayah Jateng dengan Polda Jateng.
Dia mengungkapkan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dibuat sebelumnya di tingkat nasional antara pengurus besar IDI dengan Kapolri.
“MOU tersebut merupakan upaya untuk menyelaraskan proses-proses hukum dalam aspek pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Dirinya menganggap MoU ini sangat penting karena anggota IDI dalam memberikan pelayanan kesehatan memerlukan adanya upaya perlindungan hukum sehingga bisa bekerja dengan baik sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia. Sekaligus untuk menyamakan gerak langkah profesi kedokteran dengan kepolisian terutama dalam memberikan edukasi kesehatan pada masyarakat.
“Kami juga mengucap terimakasih pada Polri yang selama pandemi Covid-19 kemarin berperan luar biasa dalam penanganannya. Bukan hanya vaksinasi saja, namun juga menyelenggarakan edukasi dan mengurangi hoax yang beredar di tengah masyarakat,” ucapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PB IDI dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT, Ketua IDI Wilayah Jateng dr. Djoko Handoyo, Sp.B., Sp.B(K)Onk, sejumlah PJU Polda Jateng dan seluruh Kapolres yang menyertakan para penyidik di seluruh wilayah Jawa Tengah. (Mhn)