Media Humas Polri // Semarang
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kelangsungan laga super big match PSIS vs Persebaya di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/3/2023) malam. Pertandingan yang dipadati ribuan penonton di stadion itu berlangsung aman dan tertib.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy mengemukakan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi sebelumnya telah memberikan berbagai arahan untuk pengamanan jalannya pertandingan, termasuk sebelum dan pasca-laga.
“Kami memberikan pelayanan terbaik dan jaminan keamanan sehingga pertandingan berjalan aman, nyaman dan sportif,” ungkap Iqbal dalam keterangan resminya, Rabu (30/3/2023) malam.
Arahan Kapolda Jateng lainnya, sebut Iqbal, mulai dari arahan yang detail kepada anggota yang melakukan pengamanan, yakni agar memahami cara bertindak yang benar apabila terjadi situasi darurat.
Tim pengurai massa (Raimas) juga terus berkeliling di sekitar stadion untuk memastikan situasi kondusif, termasuk di luar stadion. Selain itu, setiap pintu masuk juga dijaga anggota dan memastikan penonton yang masuk telah dilakukan sejumlah pemeriksaan.
Iqbal mengemukakan pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan Surabaya sekaligus melibatkan koordinator suporter kedua tim dengan membuat pakta integritas dan kesepakatan bersama pertandingan sepakbola yang aman dan kondusif.
Selain itu, pengawalan dan pengamanan perwakilan suporter Persebaya yang datang ke Kota Semarang juga dilakukan. Sebelum pertandingan dimulai, dibacakan Maklumat Kapolda Jateng nomor: Mak/1/XII/2022 tentang Kepatuhan terhadap Pengamanan Sepak Bola yang ditujukan kepada Petugas Keamanan, Wasit, Pemain/Pelatih dan Official Team.
Pihaknya juga telah melaksanakan tactical floor game untuk melakukan ploting steward, personel TNI-Polri pada saat situasi darurat. Pengawalan dan pengamanan terhadap official team, para pemain dan wasit juga dilakukan.
“Pertandingan berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Prosedur pengamanan mempedomani Perpol No. 10 Tahun 2022,” terangnya. (Marhen)