Media Humas Polri // Semarang
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi, mengatakan dalam pelaksanaan Cipta Kondisi Menjelang Operasi Ketupat Candi 2023, jajaran Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 58 kasus penyerangan bahan peledak.
Dari 58 kasus, 15 kasus yang terungkap merupakan produsen bahan peledak (mercon).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengemukakan modus operandinya beragam.
“Menjual bahan baku, menjual petasan dan bahan petasan secara sembunyi-sembunyi hingga menjual secara online,” ungkap Kapolda Jateng dalam keterangannya di Lobi Markas Polda Jateng, Rabu (05/04/2023).
Kapolda menjelaskan berawal dari kejadian ledakan di Magelang, dirinya memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan razia dan mengungkap kasus peledakan bahan peledak petasan.
“Dalam 10 hari, yakni mulai tanggal 24 Maret hingga 4 April, jajaran Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 90 dugaan dan menyita 4,5 kwintal serbuk petasan,” ungkapnya
Selain 4,5 kwintal bahan peledak mercon, polisi juga menyita serbuk bahan petasan 45 kg, serbuk alumunium 2 kg, serbuk belerang 25 kg, arang 19 kg, KNO 500 gram, Potasium 35 kg, dan serbuk Brom Silver sebanyak 11 kg.
“Selain bahan petasan, jajaran Polda Jawa Tengah juga menyita hampir 500 ribu petasan,” terang Irjen Pol Ahmad Lutfi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat undang undang nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Jadi ini menjadi peringatan bagi kita semua. Petasan ini harus kita minimalisir agar tidak menimbulkan korban. Kalau ini budaya, mari kita rubah budaya ini agar tidak mengancam dan menimbulkan jiwa korban.
“Polda Jawa Tengah mengimbau dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuat ataupun menyalakan petasan dalam kegiatan apapun,” tegas Kapolda Jateng.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan aneka bahan peledak itu sudah dilakukan pembuangan oleh Gegana Satuan Brimob Polda Jateng. Ada beberapa yang tersisa sebagai sampel untuk proses hukum lebih lanjut.
Dikesempatan yang berbeda Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan total barang bukti yang disita ini hasil ungkap 24 polres dan 58 laporan polisi.
Kasus menonjol yang terjadi di Jawa Tengah yakni yang terjadi di wilayah Polresta Magelang tepatnya di Dusun Junjungan, Desa Giwirarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Obat petasan meledak menyebabkan satu korban tewas, 3 warga lainnya luka dan merusak 11 rumah warga.
Pada kasus itu polisi menetapkan satu tersangka yakni Nur Wachidun alias Idun (44) seorang buruh yang menjual bahan obat mercon. Barang buktinya; 1 buah kantong plastik bahan mercon dan bagian tubuh Mufid yakni korban meninggal dunia pada ledakan bahan mercon itu. (Marhen)