Media Humas Polri//Kalbar
Sebagai bukti nyata Komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia dalam pencegahan peredaran gelap Narkoba dan Perjudian, Polda Kalbar kembali adakan Rajia di Kampung Beting, Pontianak Timur. Rabu, ( 06/11/2024)
Sebelum melaksanakan kegiatan Razia dilaksanakan terlebih dahulu Apel Konsolidasi guna pengarahan dan taktik strategi dalam bertindak, bertempat di Lapangan Apel Ditresnarkoba Polda Kalbar Jl.Zainudin Pontianak.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar melalui AKBP Sri Sulasmini, SH.,MH, selaku Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kalbar kepada Media mengungkapkan bahwa kegiatan Razia ini merupakan bukti nyata Komitment Polri dalam mendukung Program Asta Cita dari Pemerintah Republik Indonesia
” Kami akan terus melaksanakan Rajia guna pencegahan peredaran gelap Narkoba dan Perjudian khususnya yang ada di wilayah Hukum Polda Kalbar, hal ini juga akan berdampak untuk mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tindak kriminal yang pada akhirnya akan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif “. Ungkap AKBP Sri Sulasmini.
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kalbar juga menambahkan bahwa pelaksanaan Razia dibagi menjadi 3 Tim yaitu Tim 1 Gg.Angket, Tim 2 Gg. Beting Laut dan Gg.Daborebo, serta Tim 3 Gang Hawai.
” Dalam kegiatan Razia ini Polda Kalbar menerjunkan sebanyak 74 orang Personil diantaranya dari Ditresnarkoba 15 orang, Personel Ditreskrimum 22 orang, Personel Satbrimobda Kalbar 3 orang, Personel Bidpropam 5 orang, Personel Bidhumas 4 orang dan Personel BNNK Pontianak serta beberapa Awak Media yang turut serta meliput jalanya kegiatan tersebut “. Lanjut Kabag Bin Ops.
Adapun hasil yang dicapai pada kegiatan Razia hari ini antara lain :
● Tim 1 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Angket yang diduga lapak/tempat peredaran gelap narkoba dan alat prasarana Judi Online berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut:
CPU 26 unit, PC 47 unit, Keyboard 30 unit, Stabilizer 2 unit, Alat Hisap Bong 10 unit, Timbangan digital 4 unit, Pipet 1 kantong, Klip transparan ukuran kecil 1 kantong.
● Tim 2 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Beting Laut dan Gg.Daborebo yang diduga lapak/tempat peredaran gelap Narkoba, berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut:
7 (tujuh) unit CPU, 1 (satu) unit monitor, 25 (dua puluh lima ) buah alat hisap bong, 2 (dua) buah timbangan silver, dan 2 (dua) bungkus besar pipet.
● Tim 3 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Hawai Kelurahan Kampung Dalam Bugis yg diduga lapak/tempat peredaran gelap Narkoba, berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut:
32 (tiga puluh dua) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) kantong klip plastik transparan kosong; 4 (empat) buah timbangan digital merk Harnic warna silver, 1 (satu) gulung aluminium foil, 2 (dua) buah besi slot pintu ukuran 1 meter, 6 (enam) buah sendok sabu, 1 (satu) kantong plastik korek api gas, 1 (satu) box harga paketan plastik warna biru, 1 (satu) set kamera cctv, 2 (dua) bungkus sedotan warna putih, 1 (satu) buah rak kecil warna pink hitam, 2 (dua) kotak pipet kaca, 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA An. SUPARDIANSYAH norek 7925525910.
” Polda Kalbar akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam mencegah peredaran gelap Narkoba dan perjudian yang saat ini sudah cukup meresahkan Masyarakat, khususnya di Kota Pontianak, Semoga kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi Warga Masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif “. Pungkas AKBP Sri Sulasmini. ( Lies )