Media Humas Polri //Kalbar
Dalam rangka memperkuat Personil pengamanan Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Kalimantan Barat, sebanyak 120 orang Personel Polda Kalbar melaksanakan pergeseran Pasukan. Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si memimpin langsung Apel pergeseran Pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar. (Senin, 14/10/24)
Pergeseran Pasukan tersebut dibagi menjadi 4 Rayon Wilayah, setiap Rayon Wilayah terdiri dari 30 orang Personel.
Adapaun 4 Rayon Wilayah adalah Rayon Bengkayang yang meliputi Kabupaten Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Bengkayang. Rayon Landak meliputi Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Landak. Rayon Kapuas Hulu meliputi Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu. Dan Rayon Kayong Utara Meliputi Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Dalam arahannya Wakapolda Kalbar menekankan agar Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut untuk menjaga situasi agar tetap Kondusif tanpa mengesampingkan keselamatan Masyarakat dan diri sendiri. Rayonisasi adalah pembagian wilayah ketika terjadi situasi-situasi ataupun Kontigensi, artinya untuk Backup Wilayah ataupun pengaman kegiatan yang diperlukan dalam Operasi Mantap Praja Kapuas 2024.
“Perlu saya tekankan kepada seluruh Anggota, bahwa kita berada di daerah Operasi dan pada masa Operasi. Jaga keselamatan diri dalam ikatan regu dan Pleton, agar satu sama lainya saling mengingatkan dan perlu kewaspadaan yang tinggi. Kepada para Danton harus terus mengingatkan Anggotanya, jaga keselamatan diri di daerah Operasi dan mengerti tentang Operasi.” Ungkap Wakapolda Kalbar.
Selanjutnya ditekankan juga mengenai pengamanan Sarana dan Prasarana, serta Personil agar tidak adanya pelanggaran di daerah Operasi.
“Pengamanan Sarana dan Prasarana, serta Personil di daerah Operasi agar tidak ada pelanggaran serta semua tindakan harus sesuai dengan SOP yang berlaku di daerah Operasi. Setiap Personel juga harus mengerti apa saja tugasnya di lapangan. Siapa berbuat apa, dan bertanggung jawab kepada siapa. Dalam lingkungan tempat tinggal di Wilayah Operasi tidak ada yang terpecah-pecah. Satu tempat tinggal, satu Kesatriaan, satu pengamanan Personel di Daerah Operasi. Apabila ada Personel yang melakukan pelanggaran langsung kembalikan dari daerah Operasi, dan tentunya akan diminta pertanggungjawabannya itu Protapnya.” Pungkas Wakapolda Kalbar. ( Widodo )