Polda Kalbar Turunkan Tim Puslabfor Guna Selidiki Penyebab Terbakarnya 21 Ruko Di Sintang
Media Humas Polri|| Kalbar
Puslabfor Polda Kalbar melakukan penyelidikan penyebab kebakaran yang menghanguskan puluhan ruko di Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kecamatan Sintang.
Olah TKP yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik Polda Kalbar pada Senin (16/09/2024) tersebut dimaksudkan untuk mengumpulkan barang bukti yang dapat ditemukan di sekitar kawasan terjadinya kebakaran.
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan saat ini Puslabfor terlebih dahulu akan melakukan pengamatan hingga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran.
“ Olah TKP yang langsung dilaksanakan oleh Puslabfor ini nantinya akan digunakan untuk pemeriksaan secara laboratoris, ada beberapa yang di cek oleh tim seperti jaringan listrik bangunan, instalasi kabel maupun sampel abu arang sisa kebakaran. Ucap Kapolres.
Kebakaran yang terjadi pada Minggu dini hari (15/09/2024) telah menghanguskan sekitar 21 bangunan ruko.
Dari sejumlah keterangan saksi dikatakan api tersebut terpicu dari salah satu toko yang berada di Kawasan tersebut.
” Tim Puslabfor sedang bekerja untuk memseriksa sisa sisa bahan yang terbakar serta kemungkinan adanya bahan lain yang dapat memicu kebakaran ini ” Tambah Kapolres AKBP I Nyoman Budi Artawan saat mendampingi Tim dari Puslabfor.
Kapolres Sintang juga menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Puslabfor Polda Kalbar dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari tahu penyebab kebakaran.
Pasca kejadian Polres Sintang juga mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi kebakaran, menurut Kapolres Sintang hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan. ( Widodo )