Polda Kalsel Musnahkan 51 Kg Sabu
Media Humas Polri|| Kalsel
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 51,28 kg atau 51.281,69 gram beserta XTC sebanyak 16.016 butir, dan Serbuk XTC 173,74 gram dari 16 laporan polisi (LP).
Pemusnahan narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. bertempat di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/9/2024) pagi.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menjelaskan pemusnahan narkotika senilai Rp. 62 miliar ini merupakan pengungkapan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dalam kurun waktu bulan Juli hingga Agustus 2024.
Selain menyita narkotika berbagai jenis, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dibawah kepemimpinan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. juga turut mengamankan 20 orang tersangka terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan.
“Dengan pemusnahan narkotika ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 273.003 orang dari bahaya narkoba dan menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp. 1,3 triliun,” terang Kapolda Kalsel.
Kapolda menyampaikan bahwa selama tahun 2024 ini, Polda Kalsel telah memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis meliputi Sabu 72.334,68 gram, XTC 6.204 butir, Serbuk XTC 346,28 gram, Ganja 824,03 gram, Dextro 600 botol, Trihexyphenidyl 700 butir, Kosmetik Qianyan 4 koli, dan Rokok tanpa cukai 60 koli.
Selain itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga berhasil menangkap 167 orang tersangka meliputi 156 laki-laki dan 11 perempuan dari 114 laporan polisi (LP).
Irjen Pol Winarto berharap melalui kerja sama yang solid selama ini antara aparat kepolisian dan stakeholder lainnya, peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan dapat ditekan dan dihilangkan.
“Kita akan selalu semangat memerangi penyalahgunaan Narkoba dengan melakukan penindakan dan meminimalisir peredarannya melalui penegakan hukum tidak hanya kepada pengguna namun juga pengedar bahkan para bandarnya,” tegas Irjen Pol Winarto.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dan Politik Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Ka BNNP Kalsel, Kasrem 101/Antasari, Kasi Narkotika Kejati Kalsel, Kabinda Kalsel, Dandenpomal Lanal Banjarmasin, Dansat POM Lanud Syamsuddin Noor, Kakanwil BEA Cukai, Ka BPOM Kalsel, Wakapolda Kalsel, PJU Polda Kalsel dan Staf LKBH ULM.(Irfani)