Polda Kaltim Bersama Dinas Perdagangan Tinjau Harga Bahan Pokok di Balikpapan
Media Humas Polri, BALIKPAPAN – Ditreskrimsus Polda Kaltim bersama Dinas Perdagangan Balikpapan melakukan pemantauan harga bahan pokok di pasar-pasar. Di mana untuk pemantauan ini menyasar Pasar Sepinggan Balikpapan dan Pasar Pandansari Balikpapan menjelang perayaan natal dan tahun baru, Rabu (21/12/2022).
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono melalui Kasubdit Indagsi AKBP Ronni Bonic mengatakan, pengecekan ini dilakukan secara rutin.Terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.
“Kegiatan ini biasa kita lakukan bersama Dinas terkait baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ucap Ronni di Pasar Pandansari. Beliau merincikan, pengecekan bahan pokok ini meliputi harga serta stok beras, cabai, minyak goreng, hingga telur ayam.
Setelah dilakukan pengecekan, stok terbilang cukup. Kemudian beberapa harga bahan pokok itu dinilai mengalami penurunan, meski di beberapa komoditi terdapat kenaikan. Analis Perdagangan Dinas Perdagangan Balikpapan, Devi Permanasari menyebutkan salah satu komoditi yang mengalami kenaikan ialah beras di pengecer.
“Kalau di Pasar Sepinggan, beras mengalami kenaikan harga. Tapi kita cek di distributor sudah mulai penurunan. Mungkin dari pengecer belum menyesuaikan,” ulasnya.
Harga sektor pengecer rata-rata berbagai merk Rp 280 ribu per 25 kilogram, Sementara di lini distributor, harga beras rata-rata berkisar Rp 240 ribu per 25 kilogram. Hal ini juga berlaku bagi penjualan telur. Harga di distributor berkisar Rp 33 ribu.
“Dari agen sih sudah turun, tinggal di pengecer masih mahal mungkin karena stok lama,” ungkap Devi.
Sementara untuk cabai, kata dia, masih fluktuatif di rentang harga Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu per kilogram.
( Alfian /
Humas Polda Kaltim )