Media Humas Polri//Balikpapan
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melalui Bidang Keuangan (Bidkeu) melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2024. Acara ini digelar pada Rabu, 18 Desember 2024, bertempat di Hotel Royal Suite, Balikpapan, dan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kabidkeu Polda Kaltim beserta jajaran, termasuk Kasubbid Dalverif Bidkeu, Kasubbid Bia & Apk Bidkeu, staf Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan, para Kaur Ren Satker, Kaurkeu, dan operator dari berbagai Satker di lingkungan Polda Kaltim.
Dalam sesi pembukaan, Kabidkeu Polda Kaltim menyampaikan pentingnya IKPA sebagai indikator utama dalam mengukur efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan setiap satuan kerja. Beberapa poin penting disampaikan, antara lain : IKPA sebagai Tanggung Jawab Bersama, Capaian Target Desember, Aspek Penilaian IKPA, hingga Kebijakan Baru 2025.
Paparan dari narasumber KPPN Balikpapan memberikan fokus pada strategi peningkatan nilai IKPA di tahun mendatang. Penyerapan anggaran, kualitas pengelolaan keuangan, dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran menjadi poin utama yang diharapkan dapat ditingkatkan oleh setiap satuan kerja.
Kegiatan Anev IKPA Polda Kaltim TA. 2024 berlangsung dengan lancar dan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi serta menyusun langkah strategis dalam pengelolaan anggaran yang lebih baik di masa mendatang. Sinergi antara Polda Kaltim dan KPPN Balikpapan diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan anggaran, sejalan dengan komitmen transparansi keuangan yang diusung pemerintah.( Alfian )