Media Humas Polri || Balikpapan
Guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Polda Kaltim menggelar kegiatan “Jumat Curhat”, Jumat (17/11/2023).
Kegiatan Jumat Curhat yang di gelar di Masjid Madinatul Iman Islamic Center Kota Balikpapan tersebut dipimpin oleh Wadir Binmas Polda Kaltim AKBP Roy Satya Putra, S.I.K., M.H.
Tampak hadir perwakilan dari Ditintelkam polda Kaltim, perwakilan Ditreskrimsus, perwakilan dari Dirreskrimum, perwakilan dari Ditlantas, perwakilan dari Biddokkes, perwakilan dari Ditpolair, perwakilan dari Ditresnarkoba Polda kaltim, PGRI Kota Balikpapan, Pengurus Islamic Center, Tomas, Toga dan Toda Kota Balikpapan.
Dalam sambutannya, Wadirbinmas Polda Kaltim mengharapkan “Jum’at Curhat” bukan hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk berbicara, tetapi juga menjadi platform bagi aparat kepolisian untuk mendengarkan aspirasi, kebutuhan, serta keluhan masyarakat secara lebih mendalam.
Di samping itu, kegiatan ini juga menggambarkan kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sambil memperkuat sinergi yang erat guna mengatasi berbagai permasalahan yang ada, katanya.
Salah satu warga yang hadir dalam jumat curhat tersebut bertanya kepada Bid Dokkes Polda Kaltim perihal cara mengobati syaraf kejepit.
Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan Biddokkes mengatakan penyakit syaraf kejepit itu biasa obatnya terapi, untuk selanjutnya masyarakat bisa langsung datang ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pengecekan lebih lanjut.
Tak hanya itu, ada juga Masyarakat yang menanyakan perihal di tikungan KM 5,5 sering terjadi kecelakaan, apakah dilokasi tersebut bisa di kasih tanda rambu lalu lintas.
Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan Ditlantas menjelaskan untuk pemasangan rambu lalu lintas itu ranahnya sebenarnya ada di Dinas Perhubungan, tapi kami berterima kasih sudah di kasih informasi tetang itu dan akan kami kordinasikan dengan Dishub terkait permasalahan tersebut.
Wadir Binmas Polda Kaltim juga mensosialisasikan Hotline 08115421990 yang terhubung langsung kepada Kapolda Kaltim, dan nomor Call Center 110 bagi masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud. ( Alfian )