Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penangkapan Selama Bulan Oktober 2022
Media Humas Polri || Balikpapan
Sebanyak 1025,44 gram narkoba jenis sabu dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis(10/11/22).
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut dan dihadiri beberapa perwakilan instansi dan Lembaga Negara.
“Yang kita musnahkan ini berdasarkan dari dua laporan polisi [LP] pada bulan Oktober 2022 lalu, dan sudah ada penetapannya,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di blender hingga rata dan di buang kedalam toilet. Tidak semua barang bukti sabu dimusnahkan. Sebagian disisihkan untuk kepentingan persidangan dan penyelidikan.
Kabid Humas meyakinkan kepada publik bahwa Polda Kaltim akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda di Kaltim,” tutup Kombes Pol Yusuf Sutejo
( Alfian /Humas Polda Kaltim )